Camat Sampaikan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2023 Kepada Warga Desa Grabag
Musyawarah Desa (Musdes) Konsultasi Publik Terhadap Rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2023

By Mazzinggih 29 Des 2022, 02:12:48 WIB Kegiatan
Camat Sampaikan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2023 Kepada Warga Desa Grabag

GrabaGGayeng-Pemerintah Desa Grabag menggelar kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Konsultasi Publik Terhadap Rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2023 pada hari Rabu malam Kamis, 28 Desember 2022 di balai desa setempat yang dihadiri oleh kepala desa beserta jajaran perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, jajaran lembaga kemasyarakatan serta masyarakat.

Tim monitoring dari Kecamatan Grabag yang hadir pada pertemuan ini dipimpin langsung oleh Camat Grabag Eko Setyo Husodo, S. STP, M.M yang didampingi oleh Kasi Pembangunan Drs. Ribut Tri Yuwono, M.M, Pendamping Desa Akbar Hikmawan, ST serta Suharyanto pelaksana dari Seksi Pemerintahan Desa.

Kepala Desa Grabag Sumraharjo menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan yang rutin diselenggarakan tiap tahunnya yang bertujuan untuk mengkonsultasikan atas hasil rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2023 yang telah disusun kepada masyarakat sebelum nantinya akan disyahkan menjadi APBDesa.

Camat Grabag Eko Setyo Husodo, S. STP, M.M dalam sambutannya menyampaikan poin-poin proritas penggunaan Dana Desa Tahun 2023 yang diarahkan untuk untuk percepatan pencapaian tujuan SDGs desa yaitu pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa yang salah satu diantaranya adalah pengelolaan dan pengembangan bumdes/ Bumdesma. Selanjutnya adalah program prioritas nasional sesuai kewenangan desa diantaranya adalah program ketahanan pangan, serta pencegahan dan penurunan stunting. Lalu mitigasi dan penanganan bencana sesuai kewenangan desa.

“Pemerintah desa berkewajiban untuk melibatkan masyarakat dalam penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa. Masyarakat Desa berpartisipasi dalam penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa.” kata Eko Setyo Husodo.

Selain itu camat menyampaikan bahwa Pemerintah Desa harus mempublikasikan Prioritas Penggunaan Dana Desa. Publikasi dilakukan di ruang publik yang mudah diakses oleh masyarakat Desa.

Apa yang disampaikan camat ini sesuai dengan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2023 dan Pedoman umum pelaksanaan penggunaan Dana Desa Tahun 2023 yang tertuang dalam sebuah Permendesa PDTT Nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2023. (mzg)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment