BPN KABUPATEN PURWOREJO BERIKAN SOSIALISASI PROGRAM PTSL
Berita Terkait
- Ketua Polosoro Grabag Beri Dukungan Penuh Pagelaran Wayang Kulit Dalang Kondang Seno Nugroho0
- Camat Sinkronkan Tupoksi Sekretaris Desa dengan Kepala Desa0
- Rangkaian Acara Konferensi Dinas Kepala Desa se-Kecamatan Grabag0
- Kasi PMD Ajak Para Sekdes untuk Lebih Intensifkan Pengelolaan Propendakin0
- Kejar Target Pengajuan DD Tahap 3 Melalui Akselerasi Pelaporan LRA dan Om Span0
- Camat Memberi Arahan serta Memotivasi Kinerja Sekdes0
- Percepatan Dana Transfer TA 2019 Kecamatan Grabag0
- Sosialisasi Pajak Catering dan Percepatan DD 0
- Evaluasi Lomba Rumah Sehat dan Hatinya PKK Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2019 di Desa Munggangsari 1
- Ustad KH Rofiq Berikan Tausiyah Menarik di Aula PKK Kecamatan Grabag0
Berita Populer
- Ada Perubahan Jadwal Pembentukan PPS, Calon Anggota PPS Harus Tahu
- Tanda Kebesaran Buka-Tutup
- Ikrar Halal Bihalal Keluarga Kecamatan Grabag
- SOSIALISASI APLIKASI SIKS-NG
- KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
- Pentas Wayang Kulit Ki Seno Nugroho di Lapangan Desa Ketawangrejo Sedot Ribuan Penonton
- TP PKK Kabupaten Purworejo Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Desa Kedungkamal
- Tahun 2020 Kecamatan Grabag Akan Miliki Puskesmas Rawat Inap
- PENTINGNYA GIZI DAN LAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL
- Gebyar Kampung KB Desa Bakurejo
GrabaGGayeng -- Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Purworejo Suwitri Iriyanto hadir bersama tim yang mendampingi untuk memberikan Sosial Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada para Kepala Desa se-Kecamatan Grabag di Aula PKK Kecamatan. Kedatangan tim diterima langsung oleh Camat Grabag Ahmat Jainudin, S. IP, MM.
Suwitri Iriyanto menjelaskan bahwa target Kabupaten Purworejo untuk PTSL di Tahun 2019 sebanyak 50.000 bidang Sertipikat Hak Atas Tanah dan 60.000 Peta Bidang Tanah, sedangkan untuk Tahun 2020 targetnya sebanyak 51.300 bidang Sertipikat Hak Atas Tanah dan 60.000 Peta Bidang Tanah.
Sedangkan Aris dari tim BPN Purworejo menyatakan untuk lokasi PTSL tahun 2020 direncanakan di semua desa di Kecamatan Grabag dalam rangka mempersiapkan Kecamatan lengkap di Kecamatan Grabag dan desa–desa di luar Kecamatan Grabag, Purwodadi dan Ngombol yang tidak menjadi lokasi PTSL tahun 2019 yang sudah mengajukan permohonan PTSL yang layak ditetapkan sebagai lokasi PTSL tahun 2020.
Sedangkan Koordinator PTSL Tukiran menjelaskan tahapan PTSL yaitu meliputi:
- Perencanaan dan Persiapan
- Penetapan lokasi kegiatan PTSL
- Pembentukan dan penetapan Panitia Ajudikasi PTSL
- Penyuluhan
- Pengumpulan data fisik dan yuridis bidang tanah
- Pemeriksaan tanah
- Pengumuman data fisik dan yuridis bidang tanah serta pembuktian hak
- Penerbitan keputusan pemberian/pengakuan hak atas tanah
- Pembukuan dan penerbitan sertipikat hak atas tanah
- Penyerahan sertipikat hak atas tanah.
Selain itu disampaikan persyaratan peserta PTSL, yakni Foto copy KTP, Kartu Keluarga, Buku C, SPPT, Asli bukti pemilikan hak yang dipunyai peserta serta mengisi formulir permohonan.
Semua biaya operasional diselenggarakan gratis, namun untuk pengelolaan dokumen, pengadaan patok dan materai, dan operasional petugas desa memang belum masuk dalam anggaran PTSL.
Camat Grabag mengatakan ada 3 desa di Kecamatan Grabag yang sudah melaksanakan PTSL yaitu Pasaranom, Grabag dan Kumpulrejo, selanjutnya camat berharap semua desa nanti akan mengikuti program PTSL ini sehingga Kecamatan Grabag masuk ke dalam Kecamatan Lengkap, karena semua desanya sudah mengikuti PTSL, dan semoga program ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat Kecamatan Grabag. (Mzg)