▴Selamat dan Sukses Atas Pelantikan BUPATI & WAKIL BUPATI KABUPATEN PURWOREJO PERIODE 2025-2050▴ - Kecamatan Grabag Berikan Arahan kepada Siswa PKL SMK Sawunggalih Kutoarjo
- Apel Pagi Kecamatan Grabag Tekankan Persiapan Kegiatan dan Kelengkapan Persyaratan Profiling ASN serta Ujian Dinas
- Kecamatan Grabag Hadiri Pengajian Umum dan Khotmil Quran Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kedungkamal
- Kecamatan Grabag Hadiri Khotmil Qur’an Angkatan IV PP Hidayatul Mubtadi-ien Ad-Damami
- Kecamatan Grabag Dampingi Pembentukan dan Penetapan Timlak Pengangkatan Perangkat Desa Ketawangrejo
- Kecamatan Grabag Dampingi Pembentukan dan Penetapan Timlak Pengangkatan Perangkat Desa Munggangsari
- Sekcam Grabag Hadiri Rapat Persiapan Rakerkab KORPRI Tahun 2026
- Camat Grabag Hadiri Upacara Hari Olahraga Nasional Tahun 2026 di Purworejo
- Kecamatan Grabag Matangkan Persiapan Pengisian Data Statistik Sektoral pada Portal DataJo
- Senam Rutin Warga Meriahkan Selasa Pagi di Halaman Kantor Kecamatan Grabag
Kecamatan Grabag Gelar Rapat Koordinasi Perubahan APB Desa Tahun Anggaran 2026
Berita Terkait
- Kecamatan Grabag Laksanakan Monitoring Rembug Stunting di Tiga Desa0
- Sekcam Grabag Ikuti Peningkatan Kapasitas bagi Sekretaris Kecamatan di BKPSDM Kabupaten Purworejo0
- Camat Grabag Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kecamatan0
- Musyawarah Desa Penetapan Keanggotaan BPD Desa Banyuyoso Periode 2026–2034 Berlangsung Lancar0
- Musyawarah Desa Penetapan Keanggotaan BPD Desa Kedungkamal Periode 2026–20340
- Kecamatan Grabag Hadiri High Level Meeting TPID, TPAKD, dan TP2DD Kabupaten Purworejo0
- Kecamatan Grabag Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 20260
- Kecamatan Grabag Hadiri Evaluasi Hasil Penilaian Kinerja Inovasi Perangkat Daerah Semester I Tahun 20260
- Kecamatan Grabag Hadiri Rapat Pembahasan Dukungan Program Delegasi Provinsi Jawa Tengah dan Program Strategis Nasional0
- Sekcam dan Seksi Pemdes Kecamatan Grabag Hadiri Musyawarah Desa Penetapan Keanggotaan BPD Desa Ukirsari Periode 2026–20340
Berita Populer
- KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
- SOSIALISASI APLIKASI SIKS-NG
- TES PIDATO CALON PERANGKAT DESA ROWOREJO
- MENGUMPULKAN KEMBALI KOTAK SUARA DARI PPS KE PPK
- sambutan camat
- Pertemuan peningkatan kapasitas keluarga (P2K2) bagi KPM PKH desa Nambangan dengan materi Perlindungan Anak sesi Pencegahan Kekerasan pada Anak
- Agro Wisata Petik Jambu Kristal
- Kegiatan verifikasi dan validasi resertifikasi bagi KPM PKH desa Nambangan atas nama ibu Paini
- PENTINGNYA GIZI DAN LAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL
- MONITORING PENYALURAN DANA BANTUAN PKH

Grabag, 30 Juli 2026 — Pemerintah Kecamatan Grabag menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2026 pada Kamis (30/7) di Aula Kantor Kecamatan Grabag. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Desa (Sekdes) se-Kecamatan Grabag sebagai upaya menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman terkait mekanisme penyusunan Perubahan APB Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat koordinasi membahas tujuan dilaksanakannya Perubahan APB Desa, yaitu untuk menyesuaikan kondisi riil pelaksanaan pemerintahan desa, mengakomodasi adanya pendapatan baru, menyesuaikan belanja desa sesuai kebutuhan, serta menjamin efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan agar tetap selaras dengan prioritas pembangunan desa.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Perubahan APB Desa dapat dilakukan apabila terjadi beberapa kondisi, yaitu adanya penambahan atau pengurangan pendapatan desa, perubahan keadaan yang menyebabkan pergeseran antarjenis belanja, penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, keadaan darurat, maupun keadaan luar biasa.
Selain itu, peserta diingatkan bahwa Perubahan APB Desa pada prinsipnya hanya dapat dilakukan satu kali dalam satu tahun anggaran, kecuali apabila terjadi keadaan luar biasa dan/atau keadaan darurat sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, pemerintah desa diharapkan dapat melakukan perencanaan dan penyesuaian anggaran secara cermat agar perubahan yang dilakukan benar-benar berdasarkan kebutuhan serta mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
Melalui forum ini, para Sekretaris Desa juga berdiskusi mengenai berbagai aspek teknis penyusunan dokumen perubahan APB Desa, jadwal pelaksanaan, serta penyelarasan antara perubahan anggaran dengan prioritas program pembangunan desa. Diskusi tersebut diharapkan dapat meminimalkan kesalahan administrasi dan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi.
Pemerintah Kecamatan Grabag berharap rapat koordinasi ini dapat meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam menyusun Perubahan APB Desa yang tertib administrasi, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Dengan pengelolaan keuangan desa yang baik, diharapkan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif serta mampu memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Grabag.













