Kecamatan Grabag Gelar Rapat Koordinasi Perubahan APB Desa Tahun Anggaran 2026

By Emi 31 Jul 2026, 11:14:20 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Kecamatan Grabag Gelar Rapat Koordinasi Perubahan APB Desa Tahun Anggaran 2026

Grabag, 30 Juli 2026 — Pemerintah Kecamatan Grabag menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2026 pada Kamis (30/7) di Aula Kantor Kecamatan Grabag. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Desa (Sekdes) se-Kecamatan Grabag sebagai upaya menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman terkait mekanisme penyusunan Perubahan APB Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat koordinasi membahas tujuan dilaksanakannya Perubahan APB Desa, yaitu untuk menyesuaikan kondisi riil pelaksanaan pemerintahan desa, mengakomodasi adanya pendapatan baru, menyesuaikan belanja desa sesuai kebutuhan, serta menjamin efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan agar tetap selaras dengan prioritas pembangunan desa.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Perubahan APB Desa dapat dilakukan apabila terjadi beberapa kondisi, yaitu adanya penambahan atau pengurangan pendapatan desa, perubahan keadaan yang menyebabkan pergeseran antarjenis belanja, penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, keadaan darurat, maupun keadaan luar biasa.

Selain itu, peserta diingatkan bahwa Perubahan APB Desa pada prinsipnya hanya dapat dilakukan satu kali dalam satu tahun anggaran, kecuali apabila terjadi keadaan luar biasa dan/atau keadaan darurat sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, pemerintah desa diharapkan dapat melakukan perencanaan dan penyesuaian anggaran secara cermat agar perubahan yang dilakukan benar-benar berdasarkan kebutuhan serta mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

Melalui forum ini, para Sekretaris Desa juga berdiskusi mengenai berbagai aspek teknis penyusunan dokumen perubahan APB Desa, jadwal pelaksanaan, serta penyelarasan antara perubahan anggaran dengan prioritas program pembangunan desa. Diskusi tersebut diharapkan dapat meminimalkan kesalahan administrasi dan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi.

Pemerintah Kecamatan Grabag berharap rapat koordinasi ini dapat meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam menyusun Perubahan APB Desa yang tertib administrasi, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Dengan pengelolaan keuangan desa yang baik, diharapkan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif serta mampu memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Grabag.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment