▴Selamat dan Sukses Atas Pelantikan BUPATI & WAKIL BUPATI KABUPATEN PURWOREJO PERIODE 2025-2050▴ - Kecamatan Grabag Hadiri High Level Meeting TPID, TPAKD, dan TP2DD Kabupaten Purworejo
- Kecamatan Grabag Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026
- Kecamatan Grabag Hadiri Evaluasi Hasil Penilaian Kinerja Inovasi Perangkat Daerah Semester I Tahun 2026
- Kecamatan Grabag Hadiri Rapat Pembahasan Dukungan Program Delegasi Provinsi Jawa Tengah dan Program Strategis Nasional
- Sekcam dan Seksi Pemdes Kecamatan Grabag Hadiri Musyawarah Desa Penetapan Keanggotaan BPD Desa Ukirsari Periode 2026–2034
- Camat Grabag Pimpin Apel Pagi, Sampaikan Agenda Kegiatan Mingguan
- Kecamatan Grabag Hadiri Sosialisasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Nonformal
- Kecamatan Grabag Hadiri Desk Penyusunan Pra Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026
- Seksi Pemdes Kecamatan Grabag Hadiri Musyawarah Desa Penetapan Keanggotaan BPD Desa Bendungan Periode 2026–2034
- Seksi Pemdes Kecamatan Grabag Hadiri Musyawarah Desa Penetapan Keanggotaan BPD Desa Tegalrejo Periode 2026–2034
Sekcam dan Seksi Pemdes Kecamatan Grabag Hadiri Musyawarah Desa Penetapan Keanggotaan BPD Desa Ukirsari Periode 2026–2034
Berita Terkait
- Camat Grabag Pimpin Apel Pagi, Sampaikan Agenda Kegiatan Mingguan0
- Kecamatan Grabag Hadiri Sosialisasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Nonformal0
- Kecamatan Grabag Hadiri Desk Penyusunan Pra Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 20260
- Seksi Pemdes Kecamatan Grabag Hadiri Musyawarah Desa Penetapan Keanggotaan BPD Desa Bendungan Periode 2026–20340
- Seksi Pemdes Kecamatan Grabag Hadiri Musyawarah Desa Penetapan Keanggotaan BPD Desa Tegalrejo Periode 2026–20340
- Kecamatan Grabag Hadiri Pembangunan Jembatan Gantung Penghubung Desa Patutrejo dan Desa Aglik0
- Musyawarah Desa Penetapan Keanggotaan BPD Desa Sangubanyu Periode 2026–20340
- Seksi Pemdes Kecamatan Grabag Hadiri Musyawarah Desa Penetapan Keanggotaan BPD Desa Patutrejo Periode 2026–20340
- Camat Grabag Lakukan Pemantauan Lapangan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah untuk Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Desa Nambangan0
- Kecamatan Grabag Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 20250
Berita Populer
- KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
- SOSIALISASI APLIKASI SIKS-NG
- TES PIDATO CALON PERANGKAT DESA ROWOREJO
- MENGUMPULKAN KEMBALI KOTAK SUARA DARI PPS KE PPK
- Pertemuan peningkatan kapasitas keluarga (P2K2) bagi KPM PKH desa Nambangan dengan materi Perlindungan Anak sesi Pencegahan Kekerasan pada Anak
- sambutan camat
- Agro Wisata Petik Jambu Kristal
- Kegiatan verifikasi dan validasi resertifikasi bagi KPM PKH desa Nambangan atas nama ibu Paini
- PENTINGNYA GIZI DAN LAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL
- MONITORING PENYALURAN DANA BANTUAN PKH

Grabag, 20 Juli 2026 — Pemerintah Kecamatan Grabag menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ukirsari Masa Keanggotaan Tahun 2026–2034 yang dilaksanakan di Balai Desa Ukirsari pada Senin (20/7). Kegiatan dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Grabag, Yulianto, S.E., bersama Seksi Pemerintahan Desa (Pemdes) Kecamatan Grabag sebagai tim fasilitasi dari pemerintah kecamatan.
Musyawarah desa ini merupakan tahapan akhir dalam proses pembentukan keanggotaan BPD Desa Ukirsari setelah melalui proses penjaringan dan penyaringan calon anggota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan juga dihadiri oleh Pemerintah Desa Ukirsari, panitia pembentukan BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan unsur masyarakat desa.
Dalam kesempatan tersebut, Sekcam Grabag menyampaikan bahwa BPD merupakan lembaga yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Sebagai mitra pemerintah desa, BPD diharapkan mampu menjalankan fungsi legislasi, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melaksanakan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Seksi Pemdes Kecamatan Grabag memberikan pendampingan dan fasilitasi selama proses musyawarah berlangsung agar seluruh tahapan penetapan keanggotaan BPD dilaksanakan secara transparan, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses pembentukan BPD berjalan tertib serta menghasilkan anggota yang mampu menjalankan amanah dengan baik.
Musyawarah desa berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Melalui forum ini, seluruh peserta mengedepankan musyawarah mufakat dalam menetapkan keanggotaan BPD Desa Ukirsari untuk masa bakti 2026–2034.
Pemerintah Kecamatan Grabag berharap anggota BPD Desa Ukirsari Periode 2026–2034 yang telah ditetapkan dapat membangun sinergi yang baik dengan Pemerintah Desa, menjadi wadah penyalur aspirasi masyarakat, serta berkontribusi aktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.












