Seksi Pemdes Kecamatan Grabag Hadiri Musyawarah Desa Penetapan Keanggotaan BPD Desa Patutrejo Periode 2026–2034

By Emi 16 Jul 2026, 08:46:25 WIB Pemerintahan
Seksi Pemdes Kecamatan Grabag Hadiri Musyawarah Desa Penetapan Keanggotaan BPD Desa Patutrejo Periode 2026–2034

Grabag, 14 Juli 2026 — Pemerintah Kecamatan Grabag melalui Seksi Pemerintahan Desa (Pemdes) menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Patutrejo Periode 2026–2034 yang dilaksanakan di Balai Desa Patutrejo pada Selasa (14/7).

Musyawarah desa ini merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan keanggotaan BPD sebagai lembaga yang memiliki fungsi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.

Kegiatan dihadiri oleh Pemerintah Desa Patutrejo, panitia pembentukan BPD, tokoh masyarakat, perwakilan unsur masyarakat, serta Seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Grabag yang memberikan pendampingan dan fasilitasi agar seluruh proses penetapan keanggotaan BPD berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Seksi Pemdes Kecamatan Grabag menyampaikan pentingnya pelaksanaan musyawarah desa yang mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, dan musyawarah mufakat. Melalui proses yang demokratis tersebut, diharapkan akan terpilih anggota BPD yang memiliki integritas, mampu menjalankan tugas secara profesional, serta menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Selain sebagai forum penetapan keanggotaan, musyawarah desa juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat Desa Patutrejo.

Kegiatan Musyawarah Desa berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Pemerintah Kecamatan Grabag berharap keanggotaan BPD Desa Patutrejo Periode 2026–2034 yang telah ditetapkan dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, memperkuat fungsi kelembagaan desa, serta berkontribusi aktif dalam mewujudkan pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment