Kecamatan Grabag Dampingi Pembentukan dan Penetapan Timlak Pengangkatan Perangkat Desa Ketawangrejo

By Emi 11 Sep 2026, 14:06:07 WIB Pemerintahan
Kecamatan Grabag Dampingi Pembentukan dan Penetapan Timlak Pengangkatan Perangkat Desa Ketawangrejo

Grabag, 10 September 2026 – Pemerintah Desa Ketawangrejo melaksanakan kegiatan Pembentukan dan Penetapan Tim Pelaksana (Timlak) Pengangkatan Perangkat Desa pada Kamis (10/9/2026) di Kantor Desa Ketawangrejo. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Seksi Pemerintahan Desa (Pemdes) Kecamatan Grabag sebagai bagian dari pendampingan dan fasilitasi Pemerintah Kecamatan Grabag dalam proses penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pembentukan dan penetapan Timlak menjadi salah satu tahapan penting dalam rangka mempersiapkan proses pengangkatan perangkat desa. Tim yang terbentuk nantinya memiliki peran dalam membantu pelaksanaan tahapan pengangkatan perangkat desa sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembahasan mengenai pembentukan tim sekaligus penetapan personel yang akan melaksanakan tugas dalam proses pengangkatan perangkat desa. Pembentukan tim diharapkan dapat dilakukan secara terencana dengan memperhatikan prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Kehadiran Seksi Pemdes Kecamatan Grabag merupakan bentuk pendampingan kepada Pemerintah Desa Ketawangrejo agar setiap tahapan dapat dilaksanakan sesuai prosedur. Koordinasi antara Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan juga diperlukan untuk memastikan proses berjalan tertib serta tidak menyimpang dari ketentuan yang menjadi dasar pelaksanaannya.

Timlak yang telah ditetapkan diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional serta menjaga integritas selama proses pengangkatan perangkat desa. Setiap tahapan juga perlu dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Pemerintah Kecamatan Grabag terus mendorong Pemerintah Desa untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, termasuk dalam proses pemenuhan kebutuhan perangkat desa. Perangkat desa yang kompeten dan memiliki integritas diharapkan mampu mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan kepada masyarakat.

Melalui pembentukan dan penetapan Timlak ini, diharapkan proses pengangkatan perangkat Desa Ketawangrejo dapat dilaksanakan secara tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Koordinasi serta komunikasi antara Timlak, Pemerintah Desa, dan Pemerintah Kecamatan akan terus diperkuat selama tahapan berlangsung.

Kegiatan Pembentukan dan Penetapan Timlak Pengangkatan Perangkat Desa Ketawangrejo berlangsung dengan tertib dan lancar. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam mendukung proses pengangkatan perangkat desa yang profesional, transparan, dan akuntabel.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment