Seksi Pemdes Kecamatan Grabag Hadiri Musdes Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2026 Desa Kedungkamal

By Emi 27 Agu 2026, 15:53:39 WIB Pemerintahan
Seksi Pemdes Kecamatan Grabag Hadiri Musdes Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2026 Desa Kedungkamal

Grabag, 26 Agustus 2026 – Pemerintah Desa Kedungkamal, Kecamatan Grabag, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 di Balai Desa Kedungkamal, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Seksi Pemerintahan Desa (Pemdes) Kecamatan Grabag sebagai bagian dari fasilitasi dan pendampingan Pemerintah Kecamatan Grabag terhadap penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan keuangan desa.

Musdes dilaksanakan untuk membahas dan menetapkan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 dengan menyesuaikan perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan desa serta kebutuhan masyarakat. Forum musyawarah menjadi ruang bagi Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan unsur terkait untuk menyepakati perubahan anggaran secara transparan dan akuntabel.

Dalam pelaksanaannya, penetapan perubahan APBDes diharapkan tetap memperhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat. Setiap perubahan program dan anggaran diharapkan dapat mendukung pencapaian prioritas pembangunan serta pelayanan masyarakat di Desa Kedungkamal.

Kehadiran Seksi Pemdes Kecamatan Grabag merupakan bentuk pendampingan agar tahapan pembahasan dan penetapan perubahan APBDes dapat berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Pendampingan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa.

Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Kedungkamal diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk mendukung program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Musyawarah berlangsung secara tertib dan lancar. Hasil penetapan perubahan APBDes Tahun 2026 selanjutnya menjadi dasar bagi Pemerintah Desa Kedungkamal dalam melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan prioritas serta ketentuan yang telah ditetapkan.

Pemerintah Kecamatan Grabag terus mendorong pemerintah desa untuk mengedepankan tata kelola pemerintahan yang baik, terbuka, dan bertanggung jawab dalam setiap proses perencanaan dan pengelolaan anggaran desa.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment