Musdes Pembahasan dan Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Kumpulrejo

By Emi 14 Agu 2026, 10:26:50 WIB Pemerintahan
Musdes Pembahasan dan Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Kumpulrejo

Grabag, 13 Agustus 2026 – Pemerintah Desa Kumpulrejo, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Seksi Pemerintahan Desa (Pemdes) Kecamatan Grabag dan Pendamping Desa, bersama Pemerintah Desa Kumpulrejo serta unsur terkait. Musdes dilaksanakan sebagai forum untuk membahas dan menyepakati perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 agar pelaksanaan program dan kegiatan desa dapat disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan serta prioritas pembangunan desa.

Dalam musyawarah dilakukan pembahasan terhadap perubahan APBDes, meliputi pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa. Penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan perkembangan pelaksanaan kegiatan di Desa Kumpulrejo, serta memperhatikan skala prioritas dan kemampuan keuangan desa.

Seksi Pemdes Kecamatan Grabag memberikan pendampingan dalam proses pembahasan untuk memastikan penyusunan dan penetapan perubahan APBDes dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pendamping Desa turut memberikan pendampingan teknis serta membantu Pemerintah Desa dalam memastikan dokumen dan proses penganggaran dapat dilaksanakan secara tertib dan sesuai tahapan.

Musdes juga menjadi wadah partisipasi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Melalui forum tersebut, Pemerintah Desa bersama unsur masyarakat dapat membahas kebutuhan dan prioritas desa secara terbuka sehingga perubahan anggaran yang ditetapkan benar-benar mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan dilaksanakannya Musdes Pembahasan dan Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kecamatan Grabag berharap seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Kumpulrejo.

Pemerintah Kecamatan Grabag melalui Seksi Pemdes akan terus melakukan pendampingan dan pembinaan kepada pemerintah desa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, tertib administrasi, partisipatif, dan bertanggung jawab.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment