Camat Grabag Serahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Kasi Pembangunan Periode Agustus–Oktober 2026

By Emi 05 Agu 2026, 14:51:16 WIB Pemerintahan
Camat Grabag Serahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Kasi Pembangunan Periode Agustus–Oktober 2026

Grabag, 3 Agustus 2026 — Pemerintah Kecamatan Grabag melaksanakan penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Grabag kepada Nuryanti usai pelaksanaan apel pagi pada Senin (3/8) di halaman Kantor Kecamatan Grabag. Penyerahan surat perintah dilakukan langsung oleh Camat Grabag, Eko Setyo Husodo, SSTP., MM, dan disaksikan oleh Sekretaris Kecamatan, para kepala seksi, kepala subbagian, serta seluruh karyawan dan karyawati Kecamatan Grabag.

Surat perintah tersebut menetapkan Nuryanti sebagai Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Grabag untuk periode Agustus hingga Oktober 2026. Penugasan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi sehingga pelayanan kepada masyarakat serta pelaksanaan program pembangunan di Kecamatan Grabag tetap berjalan dengan baik.

Dalam arahannya, Camat Grabag menyampaikan bahwa penunjukan Pelaksana Tugas merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme. Beliau berharap Nuryanti dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas yang diemban, memperkuat koordinasi dengan seluruh jajaran Kecamatan Grabag maupun pemerintah desa, serta memastikan seluruh program dan kegiatan di bidang pembangunan dapat terlaksana sesuai target yang telah ditetapkan.

Camat juga mengajak seluruh aparatur Kecamatan Grabag untuk memberikan dukungan dan bekerja sama dalam menciptakan suasana kerja yang solid, sehingga pelaksanaan tugas Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pembangunan dapat berjalan secara efektif. Sinergi antarbidang menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik dan keberhasilan pelaksanaan program pembangunan di wilayah Kecamatan Grabag.

Kegiatan penyerahan surat perintah berlangsung dengan tertib dan khidmat. Momentum tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kecamatan Grabag dalam menjaga keberlangsungan roda organisasi sekaligus memastikan setiap tugas pemerintahan tetap terlaksana secara optimal.

Melalui penugasan ini, Pemerintah Kecamatan Grabag berharap Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pembangunan dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, mendukung kelancaran pelaksanaan program pembangunan, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat selama masa penugasan Agustus–Oktober 2026.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment