Sekcam Grabag Hadiri Launching Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Anggota BPD

By Emi 30 Sep 2026, 15:34:10 WIB Pemerintahan
Sekcam Grabag Hadiri Launching Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Anggota BPD

Grabag, 30 September 2026 – Sekretaris Kecamatan Grabag Yulianto, S.E., mewakili Camat Grabag menghadiri kegiatan Launching Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Penyerahan Santunan Secara Simbolis, dan Rapat Koordinasi Bersama BPJS Ketenagakerjaan yang dilaksanakan di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Purworejo, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Purworejo, Kepala Dinpermades Kabupaten Purworejo Laksana Sakti, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purworejo, seluruh Camat se-Kabupaten Purworejo, Ketua Paguyuban Kepala Desa (Polosoro), serta Ketua BPD perwakilan kecamatan.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinpermades Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti. Dalam penyampaiannya, launching tersebut menjadi momentum dimulainya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh anggota BPD se-Kabupaten Purworejo. Program tersebut memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi anggota BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan desa.

Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut, anggota BPD yang mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia dapat memperoleh manfaat berupa santunan sesuai dengan ketentuan program BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi anggota BPD dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat dan pemerintahan desa.

Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penyerahan santunan secara simbolis kepada ahli waris Kepala Desa dan anggota BPD yang telah meninggal dunia. Penyerahan santunan menjadi bentuk nyata manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi keluarga peserta yang mengalami risiko dalam menjalankan tugasnya.

Selain agenda launching dan penyerahan santunan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi bersama BPJS Ketenagakerjaan. Dalam rakor tersebut juga disampaikan mengenai persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Purworejo yang tahapan pelaksanaannya akan segera dimulai.

Sehubungan dengan persiapan Pilkades tersebut, disampaikan arahan agar pengadaan maupun penjaringan perangkat desa menjelang pelaksanaan Pilkades ditunda terlebih dahulu sampai dengan pelantikan Kepala Desa terpilih. Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk menjaga netralitas, ketertiban, serta kondusivitas penyelenggaraan tahapan Pilkades serentak.

Dalam arahannya, Bupati Purworejo menyampaikan dukungan penuh terhadap program BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota BPD sebagai bentuk perlindungan negara kepada para penyelenggara pemerintahan desa. Anggaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota BPD telah disiapkan melalui Pemerintah Kabupaten Purworejo dengan mencakup dua program perlindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bupati juga menekankan pentingnya informasi mengenai penundaan pengisian perangkat desa tersebut untuk segera disosialisasikan kepada seluruh desa. Dengan adanya pemahaman yang sama, diharapkan setiap Pemerintah Desa dapat menyesuaikan langkah dan tahapan pengisian perangkat desa dengan agenda Pilkades serentak.

Keikutsertaan Kecamatan Grabag dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten, kecamatan, pemerintah desa, BPD, dan BPJS Ketenagakerjaan. Informasi dan hasil koordinasi yang diperoleh selanjutnya menjadi bahan untuk ditindaklanjuti dan disampaikan kepada pemerintah desa di wilayah Kecamatan Grabag.

Melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan serta koordinasi yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Purworejo berupaya memberikan perlindungan kepada unsur penyelenggara pemerintahan desa sekaligus memastikan tahapan pemerintahan desa dan Pilkades dapat berjalan secara tertib, kondusif, dan sesuai ketentuan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment