KAKAO BERDAYA

By administrator 24 Sep 2026, 11:04:34 WIB

KAKAO BERDAYA (KAKAO BERBASIS SWADAYA MASYARAKAT)

KECAMATAN GRABAG TAHUN 2026

 

Inovasi KAKAO BERDAYA dilaksanakan dengan mendasarkan pada regulasi-regulasi berikut ini:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42;
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
  3. UU No. 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 206, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6123);
  5. Perjanjian Kerjasama Antara Fakultas Biologi Universitas Jenderal Soedirman dengan Kecamatan Grabag Kabupaten Purworejo Nomor B132 /UN23.6/HK.06.00/2025 dan Nomor 400.14.5.4/485/2025 Tanggal 29 Juli 2025

 

Inovasi KAKAO BERDAYA adalah sebuah inovasi berupa pengembangan potensi usaha Komunitas Anteng Lereng di Kecamatan Grabag yang dibangun dengan dilatarbelakangi oleh masih adanya permasalahan belum optimalnya pemanfaatan dan pemasaran pupuk organik dari eceng gondok yang dihadapi oleh pemerintah daerah kabupaten purworejo / masyarakat kabupaten purworejo sebagai berikut:

- Melimpahnya tanaman eceng gondok di sejumlah embung

- Pemanfaatan eceng gondok yang belum optimal

Hal ini sangat terkait juga dengan isu global yang berkembang saat ini, yaitu pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis sumber daya lokal. Secara nasional hal ini juga cukup menjadi perhatian berbagai kalangan masyarakat maupun pemerintah.

 

Inovasi ini mengandung berbagai unsur kebaruan, diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Pendampingan berbasis riset oleh Fakultas Biologi Universitas Jenderal Soedirman.
  2. Penguatan kelembagaan lokal (Komunitas Anteng Lereng) sebagai penggerak utama.
  3. Kemitraan pasar hulu–hilir dengan pihak swasta untuk menjamin keberlanjutan usaha.

 

Cara kerja inovasi KAKAO BERDAYA sebagai berikut:

  1. Petani mendaftarkan sebagai anggota Komunitas Anteng Lereng.
  2. Pendampingan dan monitoring kelembagaan berupa motivasi dan arahan dalam budidaya kakao.
  3. Petani mendapatkan fasilitas bibit kakao dengan persyaratan kepemilikan lahan pribadi.
  4. Penyerahan hasil budidaya kakao.