Musyawarah Desa Penetapan Keanggotaan BPD Desa Banyuyoso Periode 2026–2034 Berlangsung Lancar

By Emi 23 Jul 2026, 09:22:23 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Musyawarah Desa Penetapan Keanggotaan BPD Desa Banyuyoso Periode 2026–2034 Berlangsung Lancar

Grabag, 22 Juli 2026 — Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Banyuyoso Masa Keanggotaan Tahun 2026–2034 dilaksanakan pada Rabu (22/7) di Balai Desa Banyuyoso. Kegiatan ini menjadi tahapan akhir dalam proses pembentukan keanggotaan BPD setelah sebelumnya melalui proses penjaringan dan penyaringan calon anggota sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Musyawarah dihadiri oleh Pemerintah Desa Banyuyoso, panitia pengisian keanggotaan BPD, tokoh masyarakat, perwakilan unsur masyarakat, serta tim fasilitasi dari Pemerintah Kecamatan Grabag. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat.

Dalam forum tersebut dilakukan penetapan anggota BPD yang akan menjalankan masa bakti 2026–2034. Proses penetapan dilaksanakan secara transparan dan partisipatif sebagai bentuk pelaksanaan demokrasi di tingkat desa serta untuk memastikan keterwakilan masyarakat dalam lembaga permusyawaratan desa.

Badan Permusyawaratan Desa memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan. BPD berfungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui musyawarah ini diharapkan anggota BPD Desa Banyuyoso Periode 2026–2034 yang telah ditetapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta mampu membangun sinergi yang harmonis dengan Pemerintah Desa dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kecamatan Grabag berharap keanggotaan BPD yang baru dapat menjadi representasi aspirasi masyarakat, memperkuat partisipasi warga dalam pembangunan desa, serta berkontribusi dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment