▴Selamat dan Sukses Atas Pelantikan BUPATI & WAKIL BUPATI KABUPATEN PURWOREJO PERIODE 2025-2050▴ - Kecamatan Grabag Hadiri Sosialisasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Nonformal
- Kecamatan Grabag Hadiri Desk Penyusunan Pra Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026
- Seksi Pemdes Kecamatan Grabag Hadiri Musyawarah Desa Penetapan Keanggotaan BPD Desa Bendungan Periode 2026–2034
- Seksi Pemdes Kecamatan Grabag Hadiri Musyawarah Desa Penetapan Keanggotaan BPD Desa Tegalrejo Periode 2026–2034
- Kecamatan Grabag Hadiri Pembangunan Jembatan Gantung Penghubung Desa Patutrejo dan Desa Aglik
- Musyawarah Desa Penetapan Keanggotaan BPD Desa Sangubanyu Periode 2026–2034
- Seksi Pemdes Kecamatan Grabag Hadiri Musyawarah Desa Penetapan Keanggotaan BPD Desa Patutrejo Periode 2026–2034
- Camat Grabag Lakukan Pemantauan Lapangan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah untuk Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Desa Nambangan
- Kecamatan Grabag Hadiri Pembukaan Pameran Kontemporer Museum Tosan Aji Kabupaten Purworejo
- Kecamatan Grabag Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
Seksi Pemdes Kecamatan Grabag Hadiri Musyawarah Desa Penetapan Keanggotaan BPD Desa Bendungan Periode 2026–2034
Berita Terkait
- Seksi Pemdes Kecamatan Grabag Hadiri Musyawarah Desa Penetapan Keanggotaan BPD Desa Tegalrejo Periode 2026–20340
- Kecamatan Grabag Hadiri Pembangunan Jembatan Gantung Penghubung Desa Patutrejo dan Desa Aglik0
- Musyawarah Desa Penetapan Keanggotaan BPD Desa Sangubanyu Periode 2026–20340
- Seksi Pemdes Kecamatan Grabag Hadiri Musyawarah Desa Penetapan Keanggotaan BPD Desa Patutrejo Periode 2026–20340
- Camat Grabag Lakukan Pemantauan Lapangan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah untuk Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Desa Nambangan0
- Kecamatan Grabag Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 20250
- Kecamatan Grabag Gelar Rekonsiliasi Penatausahaan Siskeudes Semester I Tahun 20260
- Kecamatan Grabag Gelar Konferensi Dinas Sekretaris Desa Se-Kecamatan Grabag0
- Kecamatan Grabag Gelar Rakor Tindak Lanjut Pengisian Perangkat Desa Aglik0
- Kecamatan Grabag Laksanakan Monitoring Pembayaran PBB di Desa Munggangsari0
Berita Populer
- KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
- SOSIALISASI APLIKASI SIKS-NG
- TES PIDATO CALON PERANGKAT DESA ROWOREJO
- MENGUMPULKAN KEMBALI KOTAK SUARA DARI PPS KE PPK
- Pertemuan peningkatan kapasitas keluarga (P2K2) bagi KPM PKH desa Nambangan dengan materi Perlindungan Anak sesi Pencegahan Kekerasan pada Anak
- sambutan camat
- Agro Wisata Petik Jambu Kristal
- Kegiatan verifikasi dan validasi resertifikasi bagi KPM PKH desa Nambangan atas nama ibu Paini
- PENTINGNYA GIZI DAN LAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL
- MONITORING PENYALURAN DANA BANTUAN PKH

Grabag, 15 Juli 2026 — Pemerintah Kecamatan Grabag melalui Seksi Pemerintahan Desa (Pemdes) menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bendungan Masa Keanggotaan Tahun 2026–2034 yang diselenggarakan di Balai Desa Bendungan pada Rabu (15/7).
Musyawarah desa ini merupakan tahapan akhir dalam proses pembentukan keanggotaan BPD setelah melalui proses penjaringan dan penyaringan calon anggota. Kegiatan dihadiri oleh Pemerintah Desa Bendungan, panitia pembentukan BPD, tokoh masyarakat, perwakilan unsur masyarakat, serta Seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Grabag sebagai tim fasilitasi dari pemerintah kecamatan.
Dalam pelaksanaan musyawarah, dilakukan penetapan anggota BPD yang akan menjalankan masa bakti 2026–2034. Seluruh tahapan berlangsung secara demokratis, transparan, dan mengedepankan musyawarah mufakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perwakilan Seksi Pemdes Kecamatan Grabag menyampaikan bahwa Badan Permusyawaratan Desa memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD diharapkan mampu menjalankan fungsi legislasi desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melaksanakan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab.
Selain sebagai forum penetapan keanggotaan BPD, musyawarah desa juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan Musyawarah Desa berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Pemerintah Kecamatan Grabag berharap keanggotaan BPD Desa Bendungan Periode 2026–2034 yang telah ditetapkan dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya, menjadi wadah penyalur aspirasi masyarakat, serta berkontribusi aktif dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Desa Bendungan.












