Seksi Pemdes Kecamatan Grabag Hadiri Musyawarah Desa Penetapan Keanggotaan BPD Desa Bendungan Periode 2026–2034

By Emi 16 Jul 2026, 08:58:14 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Seksi Pemdes Kecamatan Grabag Hadiri Musyawarah Desa Penetapan Keanggotaan BPD Desa Bendungan Periode 2026–2034

Grabag, 15 Juli 2026 — Pemerintah Kecamatan Grabag melalui Seksi Pemerintahan Desa (Pemdes) menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bendungan Masa Keanggotaan Tahun 2026–2034 yang diselenggarakan di Balai Desa Bendungan pada Rabu (15/7).

Musyawarah desa ini merupakan tahapan akhir dalam proses pembentukan keanggotaan BPD setelah melalui proses penjaringan dan penyaringan calon anggota. Kegiatan dihadiri oleh Pemerintah Desa Bendungan, panitia pembentukan BPD, tokoh masyarakat, perwakilan unsur masyarakat, serta Seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Grabag sebagai tim fasilitasi dari pemerintah kecamatan.

Dalam pelaksanaan musyawarah, dilakukan penetapan anggota BPD yang akan menjalankan masa bakti 2026–2034. Seluruh tahapan berlangsung secara demokratis, transparan, dan mengedepankan musyawarah mufakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perwakilan Seksi Pemdes Kecamatan Grabag menyampaikan bahwa Badan Permusyawaratan Desa memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD diharapkan mampu menjalankan fungsi legislasi desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melaksanakan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab.

Selain sebagai forum penetapan keanggotaan BPD, musyawarah desa juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan Musyawarah Desa berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Pemerintah Kecamatan Grabag berharap keanggotaan BPD Desa Bendungan Periode 2026–2034 yang telah ditetapkan dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya, menjadi wadah penyalur aspirasi masyarakat, serta berkontribusi aktif dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Desa Bendungan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment