Seksi Pemdes Kecamatan Grabag Hadiri Musyawarah Desa Penetapan Keanggotaan BPD Desa Tegalrejo Periode 2026–2034

By Emi 16 Jul 2026, 08:53:15 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Seksi Pemdes Kecamatan Grabag Hadiri Musyawarah Desa Penetapan Keanggotaan BPD Desa Tegalrejo Periode 2026–2034

Grabag, 14 Juli 2026 — Pemerintah Kecamatan Grabag melalui Seksi Pemerintahan Desa (Pemdes) menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tegalrejo Masa Keanggotaan Tahun 2026–2034 yang diselenggarakan di Balai Desa Tegalrejo pada Selasa (14/7).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan akhir proses pembentukan keanggotaan BPD Desa Tegalrejo setelah sebelumnya dilaksanakan proses penjaringan dan penyaringan calon anggota sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Musyawarah dihadiri oleh Pemerintah Desa Tegalrejo, panitia pembentukan BPD, tokoh masyarakat, perwakilan unsur masyarakat, serta Seksi Pemdes Kecamatan Grabag sebagai tim fasilitasi dari pemerintah kecamatan.

Dalam pelaksanaan musyawarah, dilakukan penetapan anggota BPD yang akan menjalankan masa bakti 2026–2034. Proses penetapan dilaksanakan secara terbuka dan demokratis melalui musyawarah mufakat, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan mengenai pembentukan Badan Permusyawaratan Desa.

Perwakilan Seksi Pemdes Kecamatan Grabag menyampaikan bahwa BPD merupakan lembaga yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sebagai mitra kepala desa. Selain berfungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa, BPD juga bertugas menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Melalui kegiatan ini diharapkan anggota BPD yang telah ditetapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta membangun sinergi yang harmonis dengan Pemerintah Desa Tegalrejo dalam mendukung pembangunan desa dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Musyawarah Desa berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Pemerintah Kecamatan Grabag berharap keanggotaan BPD Desa Tegalrejo Periode 2026–2034 dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, menjadi wadah penyalur aspirasi masyarakat, serta turut mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment