▴Selamat dan Sukses Atas Pelantikan BUPATI & WAKIL BUPATI KABUPATEN PURWOREJO PERIODE 2025-2050▴ - Kecamatan Grabag Berikan Arahan kepada Siswa PKL SMK Sawunggalih Kutoarjo
- Apel Pagi Kecamatan Grabag Tekankan Persiapan Kegiatan dan Kelengkapan Persyaratan Profiling ASN serta Ujian Dinas
- Kecamatan Grabag Hadiri Pengajian Umum dan Khotmil Quran Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kedungkamal
- Kecamatan Grabag Hadiri Khotmil Qur’an Angkatan IV PP Hidayatul Mubtadi-ien Ad-Damami
- Kecamatan Grabag Dampingi Pembentukan dan Penetapan Timlak Pengangkatan Perangkat Desa Ketawangrejo
- Kecamatan Grabag Dampingi Pembentukan dan Penetapan Timlak Pengangkatan Perangkat Desa Munggangsari
- Sekcam Grabag Hadiri Rapat Persiapan Rakerkab KORPRI Tahun 2026
- Camat Grabag Hadiri Upacara Hari Olahraga Nasional Tahun 2026 di Purworejo
- Kecamatan Grabag Matangkan Persiapan Pengisian Data Statistik Sektoral pada Portal DataJo
- Senam Rutin Warga Meriahkan Selasa Pagi di Halaman Kantor Kecamatan Grabag
Musyawarah Desa Penetapan Keanggotaan BPD Desa Kedungkamal Periode 2026–2034
Berita Terkait
- Kecamatan Grabag Hadiri High Level Meeting TPID, TPAKD, dan TP2DD Kabupaten Purworejo0
- Kecamatan Grabag Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 20260
- Kecamatan Grabag Hadiri Evaluasi Hasil Penilaian Kinerja Inovasi Perangkat Daerah Semester I Tahun 20260
- Kecamatan Grabag Hadiri Rapat Pembahasan Dukungan Program Delegasi Provinsi Jawa Tengah dan Program Strategis Nasional0
- Sekcam dan Seksi Pemdes Kecamatan Grabag Hadiri Musyawarah Desa Penetapan Keanggotaan BPD Desa Ukirsari Periode 2026–20340
- Camat Grabag Pimpin Apel Pagi, Sampaikan Agenda Kegiatan Mingguan0
- Kecamatan Grabag Hadiri Sosialisasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Nonformal0
- Kecamatan Grabag Hadiri Desk Penyusunan Pra Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 20260
- Seksi Pemdes Kecamatan Grabag Hadiri Musyawarah Desa Penetapan Keanggotaan BPD Desa Bendungan Periode 2026–20340
- Seksi Pemdes Kecamatan Grabag Hadiri Musyawarah Desa Penetapan Keanggotaan BPD Desa Tegalrejo Periode 2026–20340
Berita Populer
- KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
- SOSIALISASI APLIKASI SIKS-NG
- TES PIDATO CALON PERANGKAT DESA ROWOREJO
- MENGUMPULKAN KEMBALI KOTAK SUARA DARI PPS KE PPK
- sambutan camat
- Pertemuan peningkatan kapasitas keluarga (P2K2) bagi KPM PKH desa Nambangan dengan materi Perlindungan Anak sesi Pencegahan Kekerasan pada Anak
- Agro Wisata Petik Jambu Kristal
- Kegiatan verifikasi dan validasi resertifikasi bagi KPM PKH desa Nambangan atas nama ibu Paini
- PENTINGNYA GIZI DAN LAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL
- MONITORING PENYALURAN DANA BANTUAN PKH

Grabag, 22 Juli 2026 — Pemerintah Kecamatan Grabag melalui Seksi Pemerintahan Desa (Pemdes) menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kedungkamal Masa Keanggotaan Tahun 2026–2034 yang diselenggarakan di Balai Desa Kedungkamal pada Rabu (22/7).
Musyawarah desa ini merupakan tahapan akhir dalam proses pembentukan keanggotaan BPD setelah melalui proses penjaringan dan penyaringan calon anggota. Kegiatan dihadiri oleh Pemerintah Desa Kedungkamal, panitia pengisian keanggotaan BPD, tokoh masyarakat, perwakilan unsur masyarakat, serta Seksi Pemdes Kecamatan Grabag sebagai tim fasilitasi dari pemerintah kecamatan.
Dalam pelaksanaan musyawarah, Seksi Pemdes Kecamatan Grabag memberikan pendampingan dan memastikan seluruh tahapan penetapan keanggotaan BPD dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses musyawarah berlangsung dengan mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, dan musyawarah mufakat sehingga menghasilkan keputusan yang dapat diterima oleh seluruh peserta.
Badan Permusyawaratan Desa memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan. Selain membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, BPD juga berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa. Oleh karena itu, anggota BPD yang telah ditetapkan diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas, profesionalisme, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Musyawarah Desa berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Pemerintah Kecamatan Grabag berharap keanggotaan BPD Desa Kedungkamal Periode 2026–2034 dapat menjalin sinergi yang baik dengan Pemerintah Desa Kedungkamal, memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.













