Kecamatan Grabag Monitoring Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DURKP Tahun 2028 Desa Kertojayan

By Emi 02 Okt 2026, 12:40:09 WIB Pemerintahan
Kecamatan Grabag Monitoring Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DURKP Tahun 2028 Desa Kertojayan

Grabag, 2 Oktober 2026 – Pemerintah Kecamatan Grabag melalui tim kecamatan melaksanakan monitoring Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP) Tahun 2028 di Balai Desa Kertojayan, Jumat (2/10/2026).

Kegiatan monitoring merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan fasilitasi Pemerintah Kecamatan Grabag dalam mendukung Pemerintah Desa melaksanakan proses perencanaan pembangunan secara tertib, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Musrenbangdes menjadi forum strategis untuk membahas dan menyepakati berbagai usulan pembangunan Desa Kertojayan yang akan dituangkan dalam RKPDes Tahun 2027. Melalui forum tersebut, Pemerintah Desa bersama masyarakat dapat mengidentifikasi kebutuhan, membahas prioritas, serta menyusun rencana kegiatan yang diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain penyusunan RKPDes Tahun 2027, kegiatan juga mencakup pembahasan DURKP Tahun 2028. Daftar usulan tersebut menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan yang mengakomodasi kebutuhan desa untuk diusulkan dan disinkronkan dengan perencanaan pembangunan pada tingkat kecamatan dan kabupaten.

Tim Kecamatan Grabag hadir untuk melakukan monitoring sekaligus memberikan pendampingan kepada Pemerintah Desa Kertojayan. Pendampingan diarahkan agar tahapan penyusunan perencanaan dan dokumen yang dihasilkan dapat dilaksanakan secara sistematis serta memperhatikan prioritas pembangunan desa.

Dalam proses perencanaan, Kecamatan Grabag mendorong agar setiap usulan pembangunan disusun berdasarkan kebutuhan dan kondisi riil masyarakat, dengan memperhatikan skala prioritas serta kemampuan desa. Perencanaan juga diharapkan mencakup berbagai bidang, antara lain pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, peningkatan ekonomi, pelayanan publik, dan pengembangan potensi desa.

Sementara itu, DURKP Tahun 2028 diharapkan dapat menjadi instrumen bagi Desa Kertojayan untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan yang memerlukan dukungan dari pemerintah daerah. Penyusunan usulan sejak tahap awal diharapkan dapat memperkuat sinkronisasi antara perencanaan pembangunan desa dengan prioritas pembangunan Kabupaten Purworejo.

Melalui monitoring dan pembinaan secara berkelanjutan, Pemerintah Kecamatan Grabag terus mendukung terwujudnya proses perencanaan pembangunan desa yang transparan, partisipatif, terarah, dan berkelanjutan. Dengan perencanaan yang baik, program pembangunan diharapkan dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Kertojayan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment