Musdes Pembahasan dan Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Kalirejo

By Emi 14 Agu 2026, 10:26:02 WIB Pemerintahan
Musdes Pembahasan dan Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Kalirejo

KALIREJO, 13 Agustus 2026 – Pemerintah Desa Kalirejo, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Seksi Pemerintahan Desa (Pemdes) Kecamatan Grabag dan Pendamping Desa, serta unsur Pemerintah Desa Kalirejo dan pihak terkait lainnya. Musdes dilaksanakan sebagai forum pembahasan bersama dalam rangka memastikan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 dapat disusun sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.

Dalam musyawarah, dilakukan pembahasan terhadap berbagai perubahan pada struktur APBDes Tahun Anggaran 2026, baik pada sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan desa. Penyesuaian anggaran dilakukan dengan memperhatikan perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan desa serta kebutuhan masyarakat.

Seksi Pemdes Kecamatan Grabag memberikan pendampingan dan arahan agar proses pembahasan dan penetapan perubahan APBDes dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pendamping Desa turut memberikan pendampingan dalam proses penyusunan dan pembahasan sehingga dokumen perubahan APBDes dapat disusun secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Musdes juga menjadi sarana bagi Pemerintah Desa bersama unsur masyarakat untuk menyepakati perubahan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan skala prioritas serta kemampuan keuangan desa. Dengan demikian, anggaran yang tersedia diharapkan dapat dimanfaatkan secara efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Desa Kalirejo.

Melalui pelaksanaan Musdes Pembahasan dan Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Kecamatan Grabag terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, tertib administrasi, dan akuntabel.

Hasil kesepakatan Musdes selanjutnya menjadi dasar bagi Pemerintah Desa Kalirejo dalam melaksanakan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 serta menjalankan program dan kegiatan desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kebutuhan masyarakat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment