Musdes Pembahasan dan Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Sangubanyu

By Emi 12 Agu 2026, 16:02:10 WIB Pemerintahan
Musdes Pembahasan dan Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Sangubanyu

Grabag, 10 Agustus 2026 – Pemerintah Desa Sangubanyu, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 10 Agustus 2026, bertempat di Desa Sangubanyu.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim dari Seksi Pemerintahan Desa (Pemdes) Kecamatan Grabag sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pembinaan dan fasilitasi Pemerintah Kecamatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Musyawarah desa dilaksanakan sebagai forum untuk membahas dan menyepakati perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Sangubanyu.

Dalam pembahasan tersebut, peserta musyawarah mencermati berbagai komponen perubahan APBDes, baik pada sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan desa. Penyesuaian anggaran diharapkan dapat dilakukan secara tepat, transparan, akuntabel, serta tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tim Seksi Pemdes Kecamatan Grabag memberikan arahan dan pendampingan agar proses pembahasan dan penetapan perubahan APBDes dapat dilaksanakan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Selain itu, pemerintah desa diharapkan senantiasa memperhatikan kesesuaian antara penganggaran dengan program dan kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan desa.

Melalui Musdes tersebut, Pemerintah Desa Sangubanyu bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur masyarakat dapat menyepakati perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar dalam pelaksanaan program dan kegiatan desa selanjutnya.

Pemerintah Kecamatan Grabag terus mendorong agar setiap desa mampu melaksanakan pengelolaan keuangan desa secara tertib administrasi, transparan, partisipatif, efektif, efisien dan akuntabel, sehingga anggaran desa dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment