Peresmian dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota BPD Masa Keanggotaan 2026–2034 di Kecamatan Grabag

By Emi 30 Agu 2026, 20:58:02 WIB Pemerintahan
Peresmian dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota BPD Masa Keanggotaan 2026–2034 di Kecamatan Grabag

Grabag, 30 Agustus 2026 – Pemerintah Kabupaten Purworejo melaksanakan Peresmian dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Keanggotaan Tahun 2026–2034 di Balai Desa Ketawangrejo, Kecamatan Grabag, Minggu (30/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam memperkuat peran BPD sebagai lembaga yang memiliki fungsi strategis dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta bersama-sama pemerintah desa membangun desa.

Acara dihadiri oleh Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti, S.H., Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo Ahmad Jainudin, S.IP., M.M., Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo Laksana Sakti, A.P., M.Si., unsur Forkopimcam Grabag, para kepala desa se-Kecamatan Grabag, anggota BPD masa keanggotaan sebelumnya, anggota BPD masa keanggotaan 2026–2034 yang akan diresmikan, unsur lintas sektoral (linsek), serta para saksi.

Rangkaian kegiatan diawali dengan prosesi peresmian dan pengambilan sumpah/janji anggota BPD masa keanggotaan 2026–2034. Prosesi tersebut berlangsung khidmat dan menjadi penanda dimulainya amanah baru bagi anggota BPD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di masing-masing desa.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Purworejo memberikan arahan kepada anggota BPD yang baru agar dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat. BPD diharapkan mampu membangun komunikasi dan hubungan kerja yang harmonis dengan kepala desa serta seluruh unsur masyarakat.

BPD memiliki posisi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Sebagai lembaga yang mewakili masyarakat, BPD diharapkan mampu menjadi wadah dalam menyerap dan menyampaikan aspirasi warga serta berperan aktif dalam pembahasan kebijakan dan pembangunan desa.

Pergantian anggota BPD juga menjadi momentum untuk melanjutkan berbagai hal positif yang telah dilakukan oleh anggota sebelumnya sekaligus menghadirkan semangat dan gagasan baru dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pemerintah Kecamatan Grabag menyampaikan apresiasi kepada anggota BPD masa keanggotaan sebelumnya atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan tugas. Pengabdian tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa di wilayah Kecamatan Grabag.

Kepada anggota BPD masa keanggotaan 2026–2034, Pemerintah Kecamatan Grabag menyampaikan selamat atas peresmian dan pengambilan sumpah/janji serta mengharapkan agar amanah tersebut dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya. Anggota BPD diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat, bekerja secara objektif, serta membangun sinergi dengan pemerintah desa.

Sinergi antara kepala desa dan BPD menjadi salah satu kunci terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang baik. Perbedaan pandangan hendaknya dapat dikelola melalui komunikasi, musyawarah, dan semangat mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat.

Kegiatan peresmian dan pengambilan sumpah/janji berlangsung khidmat, tertib, dan lancar. Dengan terbentuknya keanggotaan BPD masa 2026–2034, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa di Kecamatan Grabag semakin partisipatif, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kecamatan Grabag – BPD Bersinergi, Aspirasi Terwadahi, Pembangunan Desa Semakin Berkualitas.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment