Breaking News
Padhepokan Siskeudes Tidak Berpuasa Sama Sekali
Berita Terkait
- Siraman Rohani Hari Pertama Puasa0
- Pembacaan Sambutan Mendikbud Dalam Rangka Memperingati Hardiknas0
- RAPI Sang Penjaga Pantai Kidul0
- Percepatan Konstruksi PISEW0
- POSKO LEBARAN DI KECAMATAN GRABAG0
- Selamat Datang di Ruang Paten dengan Backdrop Baru0
- Rakor Kepala Desa Se Kabupaten Purworejo0
- PEMBINAAN TP PKK DESA DI MUNGGANGSARI0
- PELANTIKAN DAN SERAH TERIMA JABATAN KETUA TP PKK DESA dan KONFERENSI KADES GABUNGAN0
- Tarling Forkopimca Kecamatan Grabag0
Berita Populer
- Ada Perubahan Jadwal Pembentukan PPS, Calon Anggota PPS Harus Tahu
- Tanda Kebesaran Buka-Tutup
- Ikrar Halal Bihalal Keluarga Kecamatan Grabag
- SOSIALISASI APLIKASI SIKS-NG
- KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
- Pentas Wayang Kulit Ki Seno Nugroho di Lapangan Desa Ketawangrejo Sedot Ribuan Penonton
- TP PKK Kabupaten Purworejo Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Desa Kedungkamal
- Tahun 2020 Kecamatan Grabag Akan Miliki Puskesmas Rawat Inap
- PENTINGNYA GIZI DAN LAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL
- Gebyar Kampung KB Desa Bakurejo
Grabag, 06/05/2019 Secara umum mendengar kata "Padhepokan" asosiasinya adalah tempat untuk berlatih keterampilan atau olah kanuragan. Di lingkungan Pemerintah Kecamatan, Padhepokan adalah sebuah singkatan dari Pawiyatan Dulur Desa Paraga Olah Kridhaning Anggaran. Sejenis bimbingan sekolah yang berada di komplek kantor kecamatan, berhubungan dengan anggaran pemerintah desa. Pemerintah kecamatan melalui Seksi Ekobang bersama PD/PLD selalu memberi pelayanan bagi desa yang membutuhkan bimbingan, konsultasi keuangan desa.
"Hari ini kami tidak puasa, artinya kegiatan klinik administrasi siskeudes, konsultasi dan bimbingan tetap berjalan, tidak libur, tidak "puasa". Bukan artinya kita tidak melaksanakan ibasah Puasa Ramadhan," kata Bambang Sriyanto, Kasi Ekobang menemani pelaksana dan PD/PLD dengan sedikit melucu. Puasa atau tidak kita tetap laksanakan kegiatan itu.
"Bagi desa yang akan ajukan permohonan, segera bawa ke sini. SPJ juga harus dikerjakan, jangan sampai tertunda," tambah Nuryanti kepada beberapa perangkat desa yang hadir saat itu.
Jam kerja, libur, dan cuti ASN di kecamatan, sebagai berikut :
A. Jam Kerja
1. Senin-Kamis
(07.30-14.30)
2. Jumat
(07.30-15.00)
B. Cuti dan libur idul fitri
1440 Hijriyah :
1. Cuti : ( 3, 4, dan 7
Juni )
2. Libur : ( 5, 6 Juni )
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments