Para Pelaku UMKM se Kecamatan Grabag Ikuti Kegiatan Gebyar Pelayanan Perizinan
Berita Terkait
- 4 Warga Bakurejo Masuk Rumah Sakit Akibat DBD0
- Menuntaskan Air dan Menuntaskan Masalah0
- Camat Hadiri Pelantikan Kasi Pemerintahan Desa Kertojayan0
- Rapat Rencana Boyongan Kantor Kecamatan Grabag0
- Bantuan Alat Berat untuk Pemasangan Kembali Jembatan-jembatan yang Menuju Rumah Warga0
- Camat Pantau Langsung Perbaikan Tanggul Sungai yang Hampir Jebol di Nambangan0
- Camat Sampaikan Kiat-kiat untuk Pemungutan PBB di Desa Sumberagung0
- Kegiatan Peningkatan Kapasitas Ketua TP PKK Desa Se Kecamatan Grabag dalam Rangka Peringatan Hari Ibu Tahun 20220
- 6 Desa Sepakat Membuat Saluran Pengendali Banjir Selatan Jalan Daendels0
- APEL PAGI BULAN DESEMBER0
Berita Populer
- Ada Perubahan Jadwal Pembentukan PPS, Calon Anggota PPS Harus Tahu
- Tanda Kebesaran Buka-Tutup
- Ikrar Halal Bihalal Keluarga Kecamatan Grabag
- SOSIALISASI APLIKASI SIKS-NG
- KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
- Pentas Wayang Kulit Ki Seno Nugroho di Lapangan Desa Ketawangrejo Sedot Ribuan Penonton
- TP PKK Kabupaten Purworejo Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Desa Kedungkamal
- Tahun 2020 Kecamatan Grabag Akan Miliki Puskesmas Rawat Inap
- PENTINGNYA GIZI DAN LAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL
- Gebyar Kampung KB Desa Bakurejo
GrabaGGayeng-Mengambil tempat di Balai Desa Ketawangrejo, diselenggarakan kegiatan Gebyar Pelayanan Perizinan yang diikuti oleh 60 pelaku UMKM se-Kecamatan Grabag, Senin 5 Desember 2022.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purworejo, Agung Wibowo, AP, M.M, Camat Grabag Eko Setyo Husodo, S. STP, M.M, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Grabag Mujiyatun, SH serta Kepala Desa Ketawangrejo Supriyanto.
Gebyar Pelayanan Perizinan melayani pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha/ UMKM dan 60 peserta UMKM terlayani dengan cepat.
"Nilai tambah dengan adanya NIB ini bisa mengajukan izin-izin usaha yang lain seperti izin PIRT dan juga bisa mengajukan untuk kepemilikan sertifikasi halal UMKM", kata Agung Wibowo.
“Harapan saya setelah para pelaku UMKM mendapat Nomor Induk Berusaha (NIB), usahanya semakin ngremboko”, kata Camat Grabag yang tidak dapat hadir dari awal karena sedang melaksanakan kegiatan monitoring ke desa-desa.
Setelah mendapat NIB para pelaku usaha/ UMKM khususnya di wilayah Kecamatan Grabag dapat memperoleh manfaatnya yang nantinya akan berdampak pada berkembangnya usaha UMKM (mzg)