Quota Print Ready Record KTP

By Mazzinggih 30 Jul 2020, 23:33:34 WIB Umum dan Pelayanan
Quota Print Ready Record KTP

GrabaGGayeng|kec-grabag.purworejokab.go.idPaska kenaikan dan kelulusan tahun ajaran 2019/2020 terutama bagi siswa SMA/SMK sangat berpengaruh terhadap  pelayanan bidang kependudukan di ruang PATEN (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan) Grabag. Hal ini karena longgarnya waktu para pelajar yang telah lulus sekolah maupun yang masih sekolah atau kuliah dalam BDR (Belajar Di Rumah).


"Karena banyaknya pemohon, jumlah kami batasi untuk percetakan KTP. Blangko KTP berasal dari pusat atau Kemendagri. Agar tidak berebut dan demi tertibnya pelayanan, maka setelah kami adakan penelitian data, kami adakan rekaman. Jika sdh kami rekam, dari server pusat akan memberi signal Print Ready Record (PRR). Setelah itu baru kami lakukan cetak KTP. Hari berikutnya baru kami serahkan KTP kepada pemohon. Setiap hari kami batasi 20 orang, kecuali masih ada waktu tetap masih kami layani," kata Kamari, S.E, petugas pelayanan KTP, Rabu (22/ 7). 


"Terima kasih kami ucapkan kepada petugas pelayanan KTP, karena telah melayani dengan tertib kepada pemohon, walaupun quota pelayanan dibatasi," kata Muhammad Ramdani, pemohon pemula dari Desa Rejosari yang menurut dirinya KTP akan digunakan sebagai lampiran persyaratan melamar kerja.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment