▴Selamat dan Sukses Atas Pelantikan BUPATI & WAKIL BUPATI KABUPATEN PURWOREJO PERIODE 2025-2050▴ - Camat Grabag Buka Pembinaan LPTQ Kecamatan Grabag oleh Pengurus LPTQ Kabupaten Purworejo
- Camat Grabag Ikuti Rakor Pengawasan Desa Tahun 2026, Perkuat Sinergi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa
- Peresmian dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota BPD Masa Keanggotaan 2026–2034 di Kecamatan Grabag
- Pertunjukan Ketoprak Meriahkan Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kecamatan Grabag
- Jalan Sehat HUT ke-81 RI Semarakkan Kecamatan Grabag, Perkuat Kebersamaan dan Gaya Hidup Sehat
- Pisah Sambut Kapolsek Grabag, Camat Grabag Sampaikan Apresiasi dan Harapan untuk Kapolsek Baru
- Seksi Pemdes Kecamatan Grabag Hadiri Musdes Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2026 Desa Ketawangrejo
- Seksi Pemdes Kecamatan Grabag Hadiri Musdes Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2026 Desa Kedungkamal
- Kecamatan Grabag Gelar Sosialisasi dan Distribusi Dokumen Penyaluran CPP Periode Juli–September 2026
- Desa Tegalrejo Gelar Musdes Perubahan APBDes dan Penetapan Indeks Desa Tahun 2026
RAKOR BATAS DESA
Berita Terkait
- penetapan bakal calon erangkat desa0
- SAMSAT KELILING0
- MOTIVASI DARI SEKCAM 0
- MONEV DD DESA KUMPULREJO0
- Monev DD Desa Tunggulrejo0
- Verifikasi Arsip 0
- MONEV DD DESA TUNGGULREJO0
- MONEV DD DESA KESE0
- monev dd desa roworejo0
- monev dd desa tlepokkulon0
Berita Populer
- KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
- SOSIALISASI APLIKASI SIKS-NG
- TES PIDATO CALON PERANGKAT DESA ROWOREJO
- MENGUMPULKAN KEMBALI KOTAK SUARA DARI PPS KE PPK
- sambutan camat
- Pertemuan peningkatan kapasitas keluarga (P2K2) bagi KPM PKH desa Nambangan dengan materi Perlindungan Anak sesi Pencegahan Kekerasan pada Anak
- Agro Wisata Petik Jambu Kristal
- Kegiatan verifikasi dan validasi resertifikasi bagi KPM PKH desa Nambangan atas nama ibu Paini
- PENTINGNYA GIZI DAN LAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL
- MONITORING PENYALURAN DANA BANTUAN PKH

Kecamatan Grabag menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait batas desa yang diikuti oleh perwakilan dari 32 desa se-Kecamatan Grabag, di Aula Kecamatan Grabag. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelesaikan persoalan batas wilayah antar desa yang sering menimbulkan kebingunguan atau bahkan sengketa di kalangan masyarakat setempat.
Rakor yang dipimpin langsung oleh Camat Grabag, dihadiri oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan perangkat desa dari 32 desa yang ada di Kecamatan Grabag. Kegiatan ini juga melibatkan perwakilan dari instansi terkait, seperti tim teknis dari kecamatan, yang turut memberikan penjelasan dan arahan terkait pentingnya pemetaan batas wilayah yang akurat.
Camat Grabag, dalam sambutannya, menekankan bahwa rakor ini merupakan langkah penting dalam memastikan kesepahaman antara desa mengenai batas wilayah, yang selama ini kadang menjadi sumber kebingunguan bagi masyarakat. "Batas desa yang jelas sangat penting untuk mencegah terjadinya sengketa lahan atau masalah administrasi. Dengan adanya koordinasi yang baik antar desa, kami berharap masalah batas wilayah ini dapat diselesaikan dengan cara yang tepat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Selama rakor, setiap desa diberi kesempatan untuk menyampaikan masalah terkait batas wilayah yang belum terpetakan dengan jelas atau yang masih ada ketidaksesuaian dengan dokumen yang ada..
Dalam kegiatan tersebut, para peserta juga diajak untuk menyepakati langkah-langkah yang dapat diambil bersama dalam menyelesaikan permasalahan batas desa, serta pentingnya pemeliharaan dan pembaruan data batas wilayah secara berkala. "Pemetaan batas desa yang akurat akan sangat mendukung perencanaan pembangunan dan pembagian sumber daya yang lebih adil antar desa," ujar Bapak camat.
Kepala Desa Kertojayan,, yang turut hadir dalam rakor ini mengungkapkan pentingnya kegiatan tersebut. "Penyelesaian masalah batas desa sangat penting agar tidak ada lagi keraguan atau sengketa terkait wilayah antar desa. Rakor ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai kepala desa untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan persoalan yang ada," katanya.
Rakor ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antar desa dalam rangka memperjelas batas wilayah dan mengurangi potensi konflik di masa depan. Dengan adanya kesepahaman yang lebih baik mengenai batas desa, diharapkan pembangunan di masing-masing desa dapat berjalan lebih lancar dan terencana dengan baik.













