- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Duduwetan
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Ketawangrejo
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Bendungan
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Sumberagung
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Patutrejo
- SENAM
- DESK APBDES TH 2025
- PELANTIKAN PERANGKAT DESA KERTOJAYAN
- PENDAMPINGAN SASARAN BERISIKO STUNTING
- RAKOR PKK
Rakor Kepala Desa Se Kabupaten Purworejo
Berita Terkait
- PEMBINAAN TP PKK DESA DI MUNGGANGSARI0
- PELANTIKAN DAN SERAH TERIMA JABATAN KETUA TP PKK DESA dan KONFERENSI KADES GABUNGAN0
- Tarling Forkopimca Kecamatan Grabag0
- TARAWIH SILATURAHMI MERAJUT KEBERSAMAAN ORMAS ISLAM0
- Penjajagan kerjasama Asuransi Wisatawan dengan Jasa Raharja Putera0
- Penampilan Baru Paten Kecamatan Grabag1
- PISEW Mendukung Program Pengentasan Kemiskinan0
- Merebaknya Penyakit Demam Dengue di Kecamatan Grabag0
- Kasi Pengawasan dan Konsultasi KPP Pratama Menyatu dalam Sosialisasi Pencairan dan SPJ Dana Transfer 20190
Berita Populer
- Ada Perubahan Jadwal Pembentukan PPS, Calon Anggota PPS Harus Tahu
- Tanda Kebesaran Buka-Tutup
- Ikrar Halal Bihalal Keluarga Kecamatan Grabag
- SOSIALISASI APLIKASI SIKS-NG
- KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
- Pentas Wayang Kulit Ki Seno Nugroho di Lapangan Desa Ketawangrejo Sedot Ribuan Penonton
- TP PKK Kabupaten Purworejo Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Desa Kedungkamal
- Tahun 2020 Kecamatan Grabag Akan Miliki Puskesmas Rawat Inap
- PENTINGNYA GIZI DAN LAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL
- Gebyar Kampung KB Desa Bakurejo
Rapat koordinasi diselenggarakan pada hari Kami, 23 Mei 2019 mulai pukul 13.00 sampai dengan selesai. Bertempat di Pendopo Kabupaten Purworejo
Dengan Tema "PERCEPATAN PELAKSANAAN PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAAN DESA MENUJU DESA YANG MAJU, AMAN, DAN MANDIRI"
Materi disampaikan oleh Bupati Purworejo, Kepala Kepolisian Resort Purworejo, Komandan Kodim 0708 Purworejo, Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Kepala Dinpermasdes Kabupaten Purworejo
Maksud dan tujuan
1. Sebagai sarana komunikasi dan evaluasi langsung antara jajaran Pemerintah Kabupaten dengan penyelenggara Pemerintahan di tingkat desa
2. Menyampaikan kebijakan dan informasi berkaitan dengan penyelenggaraan Pemerintah Desa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
3. Menyerap aspirasi, saran dan masukan dari Kepala Desa sebagai bahan perumusan kebijakan daerah