22 Desa Adakan Sosialisasi dan Pembentukan Tim Penyusun RPJMDes

By Mazzinggih 03 Jul 2019, 11:49:27 WIB Pemerintahan
22 Desa Adakan Sosialisasi dan Pembentukan Tim Penyusun RPJMDes

 

Graba96ayeng Mulai hari Senin tanggal 1 s.d. 5 Juli tahun 2019 sebanyak 22 desa di wilayah Kecamatan Grabag yang mempunyai kades baru mengadakan kegiatan  Sosialisasi dan Pembentukan Tim Penyusunan RPJMDes.
22 desa tersebut adalah: Munggangsari, Kertojayan, Pasaranom, Ukirsari, Nambangan, Duduwetan, Dudukulon, Rejosari, Bendungan, Trimulyo, Tulusrejo, Tegalrejo, Kalirejo, Banyuyoso, Roworejo, Tunggulrejo, Dukuhdungus, Kumpulrejo, Patutrejo, Ketawangrejo dan Kese.


RPJMDes adalah merupakan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk 6 tahun ke depan, RPJMDes sendiri berasal dari usulan-usulan masyarakat pada musyawarah tingkat Dusun yang di susun oleh tim penyusun setelah pemilihan kepala desa oleh kepala desa yang menjabat dilaksanakan diawal jabatannya dengan berpedoman pada RPJMDes sebelumnya,


Tim yang di bentuk nantinya agar mampu melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya terutama dalam menghimpun dan menyusun Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa sesuai dengan peraturan yang berlaku
Tim penyusun RPJMDes hendaknya melaksanakan kegiatan sesuai aturan yang telah di jelaskan pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang pembangunan Desa, Tim Penyusun berjumlah Ganjil yakni 7 atau 11 orang yaitu kepala Desa selaku pembina, sekretaris Desa selaku ketua, unsur LKMD selaku sekretaris dan anggota yang berasal dari perangkat Desa, lembaga pemberdayaan masyarakat, kader pemberdayaan masyarakat Desa, dan unsur masyarakat lainnya.


Adapun Tugas dan Pungsi dari Tim Penyusun RPJMDes ini adalah, Penyelarasan arah kebijakan pembangunan Kabupaten/Kota,pengkajian keadaan Desa, penyusunan rancangan RPJM Desa dan penyempurnaan rancangan RPJM Desa.


Untuk hal tersebut Camat Grabag membentuk Tim Fasilitasi Penyusunan RPJMDes melalui keputusannya Nomor 142.1/ 27/ 2019. 
Ada  5 tim yang tiap harinya turun di desa yang bertugas untuk itu. 
Tim I di ketuai oleh Sekcam Grabag Drs. Hartono, MM dengan anggotanya Nuryanti, Singgih Prastowo dan Priyo S.
Tim II diketuai oleh Kasi Tapem Widodo R dengan anggotanya Dewi K, dan Sudiharto.
Tim III sebagai ketua adalah Kasi Ekobang Bambang Sriyanto, S. Pd beserta Suharyanto, Wahyu H sebagai anggotanya.
Kasi Tramtib Wiranto, S. Sos mengetuai Tim IV, yang beranggotakan Pujo H, Ajar Pambudi, Purwadi U.
Dan sebagai ketua Tim V Kasi Kemas Ngadiman, S. Sos, dengan anggotanya Djonirianto, Purnomo dan Akbar H.

Tim yang terbentuk ini bertugas menfasilitasi penyusunan RPJMDes berjalan sesuai dengan mekanisme dan selesai sebelum batas waktu yang ditentukan.

Diharapkan pada tanggal 8 Agustus 2019 nanti, 22 desa ini sudah dapat menetapkan Perdes tentang RPJMDes.
 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment