22 KADES BARU DI KECAMATAN GRABAG IKUTI PEMBEKALAN
Berita Terkait
- Acara Sedekah Laut Kertojayan Berjalan Meriah Dengan Ramainya Pengunjung1
- Forkompinca Hadiri Pertandingan Puncak Turnamen Bola Volley Jetis Cup 20190
- Rakor KPMD dan Kader KPM Desa Tingkat Kecamatan Grabag0
- BUMDes - Perusahaan Desa Yang Akan Jadi Warisan Anak Cucu Kita0
- Tim 2 Melaksanakan Kegiatan Monitoring DD Terakhirnya di Desa Tulusrejo 0
- Kegiatan Monitoring DD Tahap 2 Tahun 2019 Berakhir Hari Ini0
- Kegiatan BKAD PISEW Kecamatan Grabag Tahun 2019 Sudah Selesai3
- Apel Pagi Kami Berada di Bawah Bendera Setengah Tiang0
- Tim 2 Lakukan Monev DD Tahap 2 Di Desa Pasaranom0
- Tim Monev DD Lakukan Cek Fisik dengan Lakukan Pengukuran Secara Detai dan Akurat 0
Berita Populer
- Ada Perubahan Jadwal Pembentukan PPS, Calon Anggota PPS Harus Tahu
- Tanda Kebesaran Buka-Tutup
- Ikrar Halal Bihalal Keluarga Kecamatan Grabag
- SOSIALISASI APLIKASI SIKS-NG
- KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
- Pentas Wayang Kulit Ki Seno Nugroho di Lapangan Desa Ketawangrejo Sedot Ribuan Penonton
- TP PKK Kabupaten Purworejo Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Desa Kedungkamal
- Tahun 2020 Kecamatan Grabag Akan Miliki Puskesmas Rawat Inap
- PENTINGNYA GIZI DAN LAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL
- Gebyar Kampung KB Desa Bakurejo
GrabaGGayeng --- Kepala Desa yang telah dilantik pada tanggal 8 Mei 2019 dengan masa jabatan 2019 sampai dengan 2025 mulai hari ini Senin, 16 September 2019 selama 3 hari ke depan mengikuti kegiatan Pembekalan Kepala Desa Baru Tahun 2019 Kabupaten Purworejo. Acara berlangsung di Hotel Sanjaya Inn Purworejo.. Untuk Kecamatan Grabag ada 22 Kepala Desa baru yang mengikuti acara pembekalan ini. Camat Grabag Ahmat Jainudin, S. IP, MM ikut menghadiri pada saat acara pembukaannya.
Tujuan dari pembekalan ini adalah untuk memberikan pembinaan mental dan disiplin. Hal itu perlu diberikan kepada peserta, salah satunya mengenai laporan realisasi penyerapan dana desa dan alokasi dana desa yang wajib disampaikan secara periodik.
Selain itu pembekalan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada kepala desa dalam menjalankan tugas dan kewajiban penyelengaraan pemerintahan di desa, perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan desa, dan administrasi pemerintahan desa sera untuk memberikan dasar-dasar kepemimpinan dan pengembangan potensi diri. (mZg)