Ada Perubahan Jadwal Pembentukan PPS, Calon Anggota PPS Harus Tahu
Berita Terkait
- Grabag Raih Juara MTQ Pelajar Tahun 20220
- Camat Grabag Pimpin Rakor Pam Libur Nataru0
- Uji Fungsi Pamsimas di Desa Sangubanyu0
- Sekcam Monitoring Bantuan Permakanan Sangubanyu0
- Sosialisasi Pemilu 2024 oleh PPK dan Panwascam Grabag0
- Pisah sambut Siswa Prakerin di Kantor Kecamatan Grabag0
- Kegiatan Rutin Donor Darah di Kantor Kecamatan Grabag0
- Para Pelaku UMKM se Kecamatan Grabag Ikuti Kegiatan Gebyar Pelayanan Perizinan0
- 4 Warga Bakurejo Masuk Rumah Sakit Akibat DBD0
- Menuntaskan Air dan Menuntaskan Masalah0
Berita Populer
- Ada Perubahan Jadwal Pembentukan PPS, Calon Anggota PPS Harus Tahu
- Tanda Kebesaran Buka-Tutup
- Ikrar Halal Bihalal Keluarga Kecamatan Grabag
- SOSIALISASI APLIKASI SIKS-NG
- KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
- Pentas Wayang Kulit Ki Seno Nugroho di Lapangan Desa Ketawangrejo Sedot Ribuan Penonton
- TP PKK Kabupaten Purworejo Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Desa Kedungkamal
- Tahun 2020 Kecamatan Grabag Akan Miliki Puskesmas Rawat Inap
- PENTINGNYA GIZI DAN LAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL
- Gebyar Kampung KB Desa Bakurejo
GrabaGGayeng-Penerimaan pendaftaran calon anggota PPS sesuai dengan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo Nomor: 17/ PP. 04. 1Pu/ 3306/ 2022 tanggal 18 Desember 2022 tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Lampiran I dijadwalkan mulai tanggal 18 Desember 2022 sampai dengan 27 Desember 2022 ada perubahan jadwal diperpanjang sampai tanggal 30 Desember 2022 sesuai dengan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo Nomor: 18/ PP. 04. 1-Pu/ 3306/ 2022 Tentang Perubahan Pengumuman KPU Kabupaten Purworejo Nomor: 17/ PP. 04. 1Pu/ 3306/ 2022 tanggal 23 Desember 2023 tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
Demikian disampaikan oleh Siti Nurlaila yang akrab dipanggil "mbak laila" anggota PPK Kecamtaan Grabag Bagian Data dan Informasi.di ruangannya, Jumat 23/ 12/ 2022.
Dari pendaftaran calon anggota PPS aplikasi SIAKBA yang diakses melalui siakba.kpu.go.id dari para pendaftar yang langsung diteliti berkas-berkasnya mulai tanggal 19 Desember sampai dengan 2 Januari 2023.
“Ada tambahan scan surat pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 10.0000 dan telah ditanda tangani dengan format PDF ukuran maksimal 1 MB”, kata Laila.
“Jadi untuk berkas yang telah diverifikasi sebelum hari ini (23 Desember 2022) tidak menggunakan scan surat pernyataan, tapi setelah ini wajib menggunakan” jelas Laila.
“Kepada calon pendaftar yang belum diverikasi atau calon pendaftar yang belum mengirimkan untuk membuat surat pernyataan dan discan” tambahnya.
Sedangkan selanjutnya nanti pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS akan disampaikan dari tanggal 3-5 Januari 2023. Untuk jadwal tahapan-tahapan pembentukan PPS untuk Pemilu Tahun 2024setelah tanggal 23 Desember 2022 juga berubah. Para calon anggota PPS harus tahu. (mzg)