BKK Grabag Layani Pencairan JPS Langsung ke Rumah Bagi Para Lansia dan Penyandang Disabilitas
Berita Terkait
- Camat Pimpin Konferensi Kepala Desa0
- Antara Doa Restu dan Monitoring0
- Kula Nuwun Kapolsek Baru0
- Danramil Grabag, Ajak Tingkatkan Rasa Nasionalisme0
- Indonesia Raya Tetap Berkumandang0
- Pelaksanaan PISEW Mencapai 60%0
- Camat Berikan Rambu-Rambu Hajadan0
- Camat Serahkan SK Pensiun0
- Camat Hadiri Musdes Malam Hari0
- Camat Terima Kunjungan RAPI Lokal Purworejo0
Berita Populer
- Ada Perubahan Jadwal Pembentukan PPS, Calon Anggota PPS Harus Tahu
- Tanda Kebesaran Buka-Tutup
- Ikrar Halal Bihalal Keluarga Kecamatan Grabag
- SOSIALISASI APLIKASI SIKS-NG
- KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
- Pentas Wayang Kulit Ki Seno Nugroho di Lapangan Desa Ketawangrejo Sedot Ribuan Penonton
- TP PKK Kabupaten Purworejo Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Desa Kedungkamal
- Tahun 2020 Kecamatan Grabag Akan Miliki Puskesmas Rawat Inap
- PENTINGNYA GIZI DAN LAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL
- Gebyar Kampung KB Desa Bakurejo
GrabaGGayeng|kec-grabag.purworejokab.go.id- Totalitas Pelayanan BKK Grabag dalam pencairan Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 Kabupaten Purworejo ditujukkan dengan melakukan proses pencairan, yaitu dengan mengunjungi beberapa Lansia dan penyandang disabilitas ke rumah.
Berdasarkan SK Bupati Nomor 16.18/276/2020 tentang Penetapan Penerima, Besaran Penerima, dan waktu Pencairan Bantuan Sosial kepada warga masyarakat di Kabupaten Purworejo yang terdampak Corona Virus Disease (Covid) 2019 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Purworejo bekerjasama dengan PT. BPR BKK Purworejo (Perseroda) baik Kantor Pusat maupun 14 (empat belas ) Kantor Cabang di masing-masing Wilayah Kecamatan.
BKK Grabag melayani 1.078 penerima Bantuan yang tersebar di 32 Desa. Bantuan tersebut berupa rekening Tabungan di PT.BPR BKK Purworejo (Perseroda) Kantor Cabang Grabag yang dapat dicairkan sesuai syarat yang berlaku. Untuk syarat pencairan tersebut penerima datang sendiri langsung ke Kantor PT BPR BKK Purworejo (Perseroda) Kantor Cabang Grabag dengan membawa Foto copy KTP dan Kartu Keluarga serta menunjukkan KTP asli yang bersangkutan.
Dari beberapa penerima Bantuan tersebut diantaranya para lansia, penyandang disabilitas dan penderita sakit kronis. Disebabkan keterbatasan fisik dan kesehatan yang tidak memungkinkan datang sendiri ke Kantor PT BPR BKK Purworejo (Perseroda) Cabang Grabag, maka sesuai dengan arahan Camat Grabag, pada Kamis 13 Agustus 2020 BKK melakukan kunjungan kerumah untuk melayani pencairan bantuan diterimakan kepada yang bersangkutan. Diantaranya penerima yang didatangi langsung Petugas Bank adalah Ibu Ratinah dari Desa Rowodadi Kecamatan Grabag (dikarenakan sakit),Bapak Supadi dari Desa Kedungkamal Kecamatan Grabag dan Bapak Partorejo dari Desa Duduwetan Kecamatan Grabag juga dikarenakan sakit.