Camat Grabag Kawal Pembayaran Bantuan Sosial Non Tunai 2020

By Mazzinggih 02 Jun 2020, 11:03:35 WIB Kegiatan
Camat Grabag Kawal Pembayaran Bantuan Sosial Non Tunai 2020

GrabaGGayeng|kec-grabag.purworejokab.go.id- JPS (Jaring Pengaman Sosial) Povinsi atau yang disebut juga Bantuan Sosial Non Tunai 2020 bagi yang berhak, dibayarkan atau disalurkan di tiga titik penyaluran. Titik penyaluran berada di Bumdes Cipta Adiloka desa Ketawangrejo, Rejomulyo desa Banyuyoso, dan Balai Desa Harjobinangun (30/ 5). 

Titik penyaluran di Bumdes Cipta Adiloka sebanyak 262 PKM meliputi Keluarga Penerima Manfaat dari desa  Ketawangrejo, Aglik, Tunggulrejo, Namangan, Bakurejo, Rowodadi, Bendungan, dan Duduwetan. Titik Penyaluran di  Bumdes Rejomulyo sejumlah 203 KPM, meliputi desa Banyuyoso, Tlepokwetan, Roworejo, Dukuhdungus, dan Grabag. Titik penyaluran yang berada di Balai Desa, Harjobinangun sejumlah 362 KPM meliputi desa Harjobinangun Kedungkanal dan desa Dangubanyu. 

Jumlah penerima bantuan sosial kepada 17 desa terdaftar se kecamatan Grabag ada 807 keluarga penerima manfaat.

"Selamat kepada Harjobinangun paling banyak PKM bansos provinsi di antara desa-desa penerima. Silakan disalurkan bantuan ini  by name by adress, laksanakan sesuai protokol pemerintah karena masih suasana wabah covid-19," kata Ahmat Jaenudin,  S.IP, M.M, camat Grabag kepada Wuryanto, Kepala Desa, Harjobinangun saat pengawalan pembayaran atau penyaluran bantuan  bersama Sekcam Grabag, Bangun Erlangga, yang dihadiri pula oleh beberapa anggota legeslatif Kabupaten Purworejo.

Untuk titik penyaluran di Bumdes Rejo Mulyo dikawal Sdr. Wiranto, Kasi Trantibum  bersama forkompinca. Sedangkan di Bumdes Cipta Adiloka  dikawal Sdr.  Ngadiman, S.Sos, bersama Kasi Kemasyarakatan bersama forkompinca. 

Semoga bantuan sosial provinsi dalam bentuk paket berupa beras 10 kg, minyak goreng kemasan 2kg, telur ayam 1 kg, kecap manus 275 ml, ikan/lauk berupa, sardencis ABC 425 gram, mie telur 400 gram.  Semoga bantuan sosial (JPS) benar-benar dapat bermanfaat bagi  keluarga terdampak.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment