- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Duduwetan
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Ketawangrejo
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Bendungan
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Sumberagung
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Patutrejo
- SENAM
- DESK APBDES TH 2025
- PELANTIKAN PERANGKAT DESA KERTOJAYAN
- PENDAMPINGAN SASARAN BERISIKO STUNTING
- RAKOR PKK
Camat Grabag Serahkan Sertifikat Tanah PTSL Secara Simbolis
Berita Terkait
- Camat Terima Kunjungan DPRD Provinsi DIY0
- Razia Masker Tegakkan Perbup Sosialisasi New Habit0
- Hasil Agenda Kegiatan Harap Laporkan0
- Camat Adakan Evaluasi Propendakin0
- Camat Pimpin Rakor TKPKK0
- Bupati Ajak Warga Masuki New Habit0
- Sosialisasi e-HDW bagi KPM0
- Dua Bakal Calon Ditetapkan Menjadi Calon Perangkat Desa0
- Minggu I Juli BLT DD Bulan ke-3 Tersalurkan 97%0
- Sepuh Patuh0
Berita Populer
- Ada Perubahan Jadwal Pembentukan PPS, Calon Anggota PPS Harus Tahu
- Tanda Kebesaran Buka-Tutup
- Ikrar Halal Bihalal Keluarga Kecamatan Grabag
- SOSIALISASI APLIKASI SIKS-NG
- KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
- Pentas Wayang Kulit Ki Seno Nugroho di Lapangan Desa Ketawangrejo Sedot Ribuan Penonton
- TP PKK Kabupaten Purworejo Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Desa Kedungkamal
- Tahun 2020 Kecamatan Grabag Akan Miliki Puskesmas Rawat Inap
- PENTINGNYA GIZI DAN LAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL
- Gebyar Kampung KB Desa Bakurejo
GrabaGGayeng|kec-grabag.purworejokab.go.id- Semacam Prona tentang tanah, tahun 2020 semua desa di Kecamatan Grabag ikuti program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Sambil promosi wisata lokal, penyerahan sertifikat tanah bagi warga desa Duduwetan dilaksanakan di area Wisata Embung atau Bendung Retensi yang berada di desa setempat. Hal ini dikatakan oleh Suyatno, Kepala Desa Duduwetan, saat acara belum dimulai.
Secara bergantian, BPN kabupaten Purworejo, Camat Grabag, Danramil, Kapolsek menyerahkan sertifikat secara simbolis.
"Atas nama pemerintah kecamatan, kami ikut bersyukur bahwa 127 lembar sertifikat dari 261 pendaftar sertifikat secara PTSL desa Duduwetan dapat dibagi. Sertifikat tanah merupakan dokumen sah secara hukum kepemilikan atas tanah sehingga akan mendukung tertibnya data dan administrasi pertanahan di desa dan lebih jelas hubungannya dengan urusan ahli waris nantinya," kata Ahmat Jaenudin, S.IP, M.M, Camat Grabag ketika memberikan sambutan Rabu (21/ 7).
Ucapan selamat dan terima kasih kepada pemerintah desa, panitia PTSL dan masyarakat penerima sertifikat oleh Tim VI BPN yang diwakili oleh Tukiran.