- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Duduwetan
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Ketawangrejo
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Bendungan
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Sumberagung
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Patutrejo
- SENAM
- DESK APBDES TH 2025
- PELANTIKAN PERANGKAT DESA KERTOJAYAN
- PENDAMPINGAN SASARAN BERISIKO STUNTING
- RAKOR PKK
Camat Instruksikan BLT DD Bulan Pertama Dapat Dicairkan Mei
Berita Terkait
- Buzzer Siskeudes Serang Ketawangrejo0
- Via WA (Whats App) Camat Sampaikan Pesan BLT 0
- Desk Strategi Percepatan Permohonan Pencairan Dana Transfer0
- Laka Laut di Kertojayan, Seorang Meninggal0
- Paten Sepi, Covid 19 Sepi0
- Klomtan Prayoga Rejosari Adakan Gerakan Pengendalian Hama Wereng0
- Wakil Bupati Marathon Kunjungi Posko Siaga Covid-190
- Camat Lakukan Screening0
- Pemudik dari Luar Negeri Hadir di Posko1
- Peningkatan Kewaspadaan Penanganan Covid-19 di Desa Roworejo0
Berita Populer
- Ada Perubahan Jadwal Pembentukan PPS, Calon Anggota PPS Harus Tahu
- Tanda Kebesaran Buka-Tutup
- Ikrar Halal Bihalal Keluarga Kecamatan Grabag
- SOSIALISASI APLIKASI SIKS-NG
- KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
- Pentas Wayang Kulit Ki Seno Nugroho di Lapangan Desa Ketawangrejo Sedot Ribuan Penonton
- TP PKK Kabupaten Purworejo Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Desa Kedungkamal
- Tahun 2020 Kecamatan Grabag Akan Miliki Puskesmas Rawat Inap
- PENTINGNYA GIZI DAN LAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL
- Gebyar Kampung KB Desa Bakurejo
GrabaGGayeng|kec-grabag.purworejokab.go.id-Sesuai Regulasi yang ada, untuk menangani dampak covid-19, pemdes agar menganggarkan BLT DD kepada warga yang berhak menerima sesuai hasil verifikasi data yang telah ditetapkan dengan Peraturan Kades melalui Musdessus baik yang bersumber dari DD I maupun DD II.
"Kami mohon kepada segenap Kepala Desa, BLT DD harus dapat diterimakan kepada yang berhak tepat waktu. Jika DD tahap I sudah habis dibelanjakan atau sisa DD tahap I tidak cukup untuk pemberian BLT, segera membuat pengajuan DD II sehingga BLT DD bulan pertama dapat diberikan pada bulan Mei 2020. Bagi desa yang DD tahap I belum dibelanjakan untuk non BLT, maka DD II baru dapat diajukan setelah BLT DD dapat disalurkan semua, sebanyak tiga kali." kata Ahmat Jaenudin, S.IP, M.M, Camat Grabag pada saat Desk strategi permohonan pencairan tahap/cawu II dana transfer TA 2020 beberapa hari yang lalu (11/ 5).
Hal itu dibenarkan dan selalu diinformasikan ulang oleh Bangun Erlangga, sekcam Grabag di setiap kesempatan kepada Kepala Desa maupun perangkat desa sehingga BLT DD dapat disalurkan tepat waktu.