- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Duduwetan
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Ketawangrejo
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Bendungan
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Sumberagung
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Patutrejo
- SENAM
- DESK APBDES TH 2025
- PELANTIKAN PERANGKAT DESA KERTOJAYAN
- PENDAMPINGAN SASARAN BERISIKO STUNTING
- RAKOR PKK
Camat Pantau Propendakin
Berita Terkait
- Perubahan APBDesa 2020 Segera Dilaksanakan0
- Camat Adakan Koordinasi Pra Sosialisasi New Habit0
- Camat Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun Bhayangkara ke-740
- Persiapan Penganggaran BLT DD Lanjutan 0
- Siap Angkut Permohonan Siltap Catur Wulan II0
- Evaluasi Input OMSPAN0
- P3MD Posting IDM Online0
- Mobil Samsat Keliling Pelayanan PKB Mulai Aktif Kembali0
- Wakil Bupati Salurkan Klaim Asuransi Petani0
- Fasilitasi Administrasi Pemerintah Desa Trimulyo0
Berita Populer
- Ada Perubahan Jadwal Pembentukan PPS, Calon Anggota PPS Harus Tahu
- Tanda Kebesaran Buka-Tutup
- Ikrar Halal Bihalal Keluarga Kecamatan Grabag
- SOSIALISASI APLIKASI SIKS-NG
- KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
- Pentas Wayang Kulit Ki Seno Nugroho di Lapangan Desa Ketawangrejo Sedot Ribuan Penonton
- TP PKK Kabupaten Purworejo Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Desa Kedungkamal
- Tahun 2020 Kecamatan Grabag Akan Miliki Puskesmas Rawat Inap
- PENTINGNYA GIZI DAN LAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL
- Gebyar Kampung KB Desa Bakurejo
GrabaGGayeng|kec-grabag.purworejokab.go.id-Kebijakan Pemerintah Kabupaten Purworejo tahun 2020 tidak memberi anggaran Program peningkatan pendapatan keluarga miskin atau yang sering disingkat dengan Propendakin. Anggaran yang biasa dikucurkan ke desa sebesar Rp 25.000.000 dalam satu tahun, keperuntukannya dibagi menjadi Rp 5.000.000,00 untuk operasional dan Rp 20.000.000,00 untuk pengadaan barang yang dibantukan, misalnya hewan ternak seperti kambing dan itik yang diharapkan mampu menambah pendapatan keluarga miskin. Jenis dan besaran bantuan tersebut menjadi kewenangan desa berdasarkan kebutuhan masing-masing.
"Titipan dari bapak camat, mohon desa agar melaporkan progres Propendakin TA 2018 dan 2019, dengan mengisi format seperti yang sudah dikirim atau disampaikan melalui Seksi PMD. Laporan kami tunggu selambat-lambatnya enam minggu, lewat Seksi PMD atau P3MD," permintaan Camat Grabag yang diwakili Bambang Sriyanto, Kasi Ekobang dalam kegiatan bintek aplikasi siskeudes yang diikuti oleh sekretaris desa dan Kaur Keuangan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Wonoenggal Jumat 3 Juli 2020.
Disamping memberikan motivasi kepada perangkat desa perihal pekerjaan yang harus selalu "siap-siaga", disampaikan pula dalam kesempatan tersebut masalah BLT DD lanjutan pada bulan ke-4, 5, dan ke-6 yang besarnya masing-masing Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah). Karena hal tersebut dan barangkali karena lainnya maka mulai tanggal 6 Juli 2020 desa sudah dapat mulai mengadakan perubahan yang ke-3 APBDesa Tahun Anggaran 2020 dengan tahapan yang benar.