Camat Pantau Propendakin

By Mazzinggih 06 Jul 2020, 11:21:53 WIB Kegiatan
Camat Pantau Propendakin

GrabaGGayeng|kec-grabag.purworejokab.go.id-Kebijakan Pemerintah Kabupaten Purworejo tahun 2020 tidak memberi anggaran Program peningkatan pendapatan keluarga miskin atau yang sering disingkat dengan Propendakin. Anggaran yang biasa dikucurkan ke desa sebesar Rp 25.000.000 dalam satu tahun, keperuntukannya dibagi menjadi Rp 5.000.000,00 untuk operasional dan Rp 20.000.000,00 untuk pengadaan barang yang dibantukan, misalnya hewan ternak seperti kambing dan itik yang diharapkan mampu menambah pendapatan keluarga miskin. Jenis dan besaran bantuan tersebut menjadi kewenangan desa berdasarkan kebutuhan masing-masing. 

"Titipan dari bapak camat, mohon desa agar melaporkan progres Propendakin TA 2018 dan 2019, dengan mengisi format seperti yang sudah dikirim atau disampaikan melalui Seksi PMD. Laporan kami tunggu selambat-lambatnya enam minggu, lewat Seksi PMD atau P3MD," permintaan Camat Grabag yang diwakili Bambang Sriyanto, Kasi Ekobang dalam kegiatan bintek aplikasi siskeudes yang diikuti oleh sekretaris desa dan Kaur Keuangan. 
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Wonoenggal Jumat 3 Juli 2020. 

Disamping memberikan motivasi kepada perangkat desa perihal pekerjaan yang harus selalu "siap-siaga", disampaikan pula dalam kesempatan tersebut masalah BLT DD lanjutan pada bulan ke-4, 5, dan ke-6 yang besarnya masing-masing Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah). Karena hal tersebut dan barangkali karena lainnya maka mulai tanggal 6 Juli 2020 desa sudah dapat mulai mengadakan perubahan yang ke-3 APBDesa Tahun Anggaran 2020 dengan tahapan yang benar.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment