Camat Sinkronkan Tupoksi Sekretaris Desa dengan Kepala Desa

By Mazzinggih 05 Sep 2019, 15:45:29 WIB Pemerintahan
Camat Sinkronkan Tupoksi Sekretaris Desa dengan Kepala Desa

 

GrabaGGayeng -- Pada acara Konferensi Dinas Kepala Desa se-Kecamatan Grabag yang bertempat di Aula PKK Kecamatan Grabag,  Kamis, 5 September 2019, Camat Grabag menyelaraskan agar apa yang disampaikannya kepada para Sekdes se-Kecamatan Grabag pada pertemuan kemarin dapat respon juga dari para Kepala Desa.
 

Bahwa Sekdes membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi dan keuangan, serta tugas-tugas lainnya. Di samping itu Sekdes yang mengetuai dalam hal rancangan dan perencanaan pembuatan RAB terutama untuk dana-dana transfer.
Bahwa Sekdes wajib memonitor dan mengevaluasi serta menindaklanjuti laporan. Untuk hal penerapan ITE dalam proses pemerintahan desa, Sekdes juga bisa berperan sebagai agent.

Bahwa Sekdes juga perlu memastikan semua perangkat desa mampu di bidang ITE, apabila belum, dapat dianggarkan untuk kegiatan pelatihan di bidang ITE. Sekdes juga memastikan pengadaan barang dan jasa, sesuai dengan aturan yang ada.


Bahwa Sekdes harus mengetahui data BDT yang sudah diberi Propendakin dan kondisi real yang sudah diberi bantuan. Selanjunya Djonirianto  mengajak para Sekdes untuk mengawal propendakin sejak perencanaan, pengajuan di Musdes, merealisasikan sesuai jadwal, menyusun SPJ, memonitor dan mendampingi serta melaporkan progresnya.
 

Bahwa para Sekdes diharap mampu untuk mensinergiskan program-program penanggulangan kemiskinan di desa seperti propendakin, PKH, RTLH, PKT, KIS dan lain-lain.
 

Camat berharap antara Kades dan Sekdes dapat berjalan seiring dan mesra dalam melaksanakan amanat roda pemerintahan di desa. (Mzg)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment