- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Duduwetan
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Ketawangrejo
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Bendungan
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Sumberagung
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Patutrejo
- SENAM
- DESK APBDES TH 2025
- PELANTIKAN PERANGKAT DESA KERTOJAYAN
- PENDAMPINGAN SASARAN BERISIKO STUNTING
- RAKOR PKK
Desk Strategi Percepatan Permohonan Pencairan Dana Transfer
Berita Terkait
- Laka Laut di Kertojayan, Seorang Meninggal0
- Paten Sepi, Covid 19 Sepi0
- Klomtan Prayoga Rejosari Adakan Gerakan Pengendalian Hama Wereng0
- Wakil Bupati Marathon Kunjungi Posko Siaga Covid-190
- Camat Lakukan Screening0
- Pemudik dari Luar Negeri Hadir di Posko1
- Peningkatan Kewaspadaan Penanganan Covid-19 di Desa Roworejo0
- Camat Grabag Respon Keluhan Warga0
- Lautku Melu Sepi0
- Koordinasi Penanganan Pemudik Jalur Selatan Wilayah Perbatasan0
Berita Populer
- Ada Perubahan Jadwal Pembentukan PPS, Calon Anggota PPS Harus Tahu
- Tanda Kebesaran Buka-Tutup
- Ikrar Halal Bihalal Keluarga Kecamatan Grabag
- SOSIALISASI APLIKASI SIKS-NG
- KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
- Pentas Wayang Kulit Ki Seno Nugroho di Lapangan Desa Ketawangrejo Sedot Ribuan Penonton
- TP PKK Kabupaten Purworejo Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Desa Kedungkamal
- Tahun 2020 Kecamatan Grabag Akan Miliki Puskesmas Rawat Inap
- PENTINGNYA GIZI DAN LAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL
- Gebyar Kampung KB Desa Bakurejo
GrabaGGayeng|kec-grabag.purworejokab.go.id-Pandemi covid-19 sangat berpengaruh terhadap sendi-sendi kehidupan. Kebijakan pemerintah dalam menangani permasalahan tersebut salah satunya adalah prioritas penggunaan DD (Dana Desa) TA 2020, terutama DD tahap I antara lain untuk kegiatan penanggulangan covid-19 dan BLT sesuai amanat Kementerian Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi seperti yang sudah disampaikan pada kesempatan lalu perihal data calon penerima BLT DD.
"Calon penerima BLT DD adalah mereka yang memenuhi kriteria, tetapi bukan penerima PKH, BPNT/sembako, BTS covid, dan sembako BLT sebanyak 3 bulan, masing-masing sebesar Rp 600.000,00 pencairan BLT bulan pertama ditargetkan paling lambat 15 Mei 2020, silakan data diverifiasi ulang dengan data dari TKSK, itu semua merupakan kewenangan desa," kata Bambang Sriyanto, Kasi Ekobang mewakili Camat Grabag kepada beberapa utusan desa peserta desk gelombang pertama. Perlunya Musdes dengan Berita Acara, dan hasil verifikasi data dibuatkan Peraturan Kepala Desa. Jika DD I sudah habis dibelanjakan, maka BLT dianggarkan pada DD tahap II, dengan aturan yang lebih rumit bahwa DD tahap II pencairannya sebanyak tiga kali, yakni 15%, 15%, dan 10%. Desk dilaksanakan sebanyak 3 gelombang, mematuhi protokol penanganan covid-19.
Disampaikan pula bahwa sangat mungkin terjadi bagi desa akan menambah calon penerima BLT dengan syarat tidak atau belum masuk DTKS. Perubahan kegiatan yang berakibat adanya perubahan anggaran lainnya adalah tentang rehabilitasi tempat isolasi di desa.
Sebelum materi teknis, perwakilan TKSK yang ikut hadir, Itok menambahkan informasi yang berkaitan dengan pembahasan. Ditambahkan oleh Nuryanti, pelaksana Seksi Ekobang perihal BPJS, siltap cawu I, percepatan DD II, insentif Staf, dan RT/ RW.
Materi teknis strategi percepatan permohonan pencairan dana transfer, disampaikan oleh Priyo Sujarwo dan Pujo Hardiyono, PD P3MD hingga selesai.