Desk Strategi Percepatan Permohonan Pencairan Dana Transfer

By Mazzinggih 16 Mei 2020, 22:55:26 WIB Kegiatan
Desk Strategi Percepatan Permohonan Pencairan Dana Transfer

GrabaGGayeng|kec-grabag.purworejokab.go.id-Pandemi covid-19 sangat berpengaruh terhadap sendi-sendi kehidupan. Kebijakan pemerintah dalam menangani permasalahan tersebut salah satunya adalah prioritas penggunaan DD (Dana Desa) TA 2020, terutama DD tahap I antara lain untuk kegiatan penanggulangan covid-19 dan BLT sesuai amanat Kementerian Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi seperti yang sudah disampaikan pada kesempatan lalu perihal data calon penerima BLT DD.

"Calon penerima BLT DD adalah mereka yang memenuhi kriteria, tetapi bukan penerima PKH, BPNT/sembako, BTS  covid, dan sembako BLT sebanyak 3 bulan, masing-masing sebesar Rp 600.000,00 pencairan BLT bulan pertama ditargetkan paling lambat 15 Mei 2020, silakan data diverifiasi ulang dengan data dari TKSK, itu semua merupakan kewenangan desa," kata Bambang Sriyanto, Kasi Ekobang mewakili Camat Grabag kepada beberapa utusan desa peserta desk gelombang pertama. Perlunya Musdes dengan Berita Acara, dan hasil verifikasi data dibuatkan Peraturan Kepala Desa. Jika DD I sudah habis dibelanjakan, maka BLT dianggarkan pada DD tahap II,  dengan aturan yang lebih rumit bahwa DD tahap II pencairannya sebanyak tiga kali, yakni 15%, 15%, dan 10%. Desk dilaksanakan sebanyak 3 gelombang,  mematuhi protokol penanganan covid-19.

Disampaikan pula bahwa sangat mungkin terjadi bagi desa akan menambah calon penerima BLT dengan syarat tidak atau belum masuk DTKS.  Perubahan kegiatan yang berakibat adanya perubahan anggaran lainnya adalah tentang rehabilitasi tempat isolasi di desa.

Sebelum materi teknis, perwakilan TKSK yang ikut hadir,  Itok menambahkan informasi yang berkaitan dengan pembahasan. Ditambahkan oleh Nuryanti,  pelaksana Seksi Ekobang perihal BPJS, siltap cawu I, percepatan DD II,  insentif Staf,  dan RT/ RW.

Materi teknis strategi percepatan permohonan pencairan dana transfer, disampaikan oleh Priyo Sujarwo dan Pujo Hardiyono, PD P3MD hingga selesai.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment