Dua Bakal Calon Ditetapkan Menjadi Calon Perangkat Desa

By Mazzinggih 15 Jul 2020, 09:43:57 WIB Pemerintahan
Dua Bakal Calon Ditetapkan Menjadi Calon Perangkat Desa

GrabaGGayeng|kec-grabag.purworejokab.go.id- Pengisian kekosongan perangkat desa Banyuyoso oleh Tim Pelaksana memasuki tahap penetapan bakal calon menjadi calon perangkat desa. Kekosongan satu lowongan perangkat desa dimaksud adalah jabatan Kasi Pemerintahan. 
 

Setelah melalui penelitian berkas bakal calon, kedua pelamar atas nama Mira Puspitasari dan Teguh Riyanto dinyatakan memenuhi syarat. Keduanya warga desa Banyuyoso. Pada kesempatan yang sama keduanya menerima hasil penetapan bobot nilai pendidikan dan nilai pengabdian. 
 

"Setelah kami bacakan nilai bobot pendidikan serta nilai pengabdian, jika ada hal yang kurang jelas kepada Saudara berdua kami beri kesempatan untuk bertanya. Jika sudah jelas dan setuju, kami mohon Saudara menandatangani surat pernyataan atas  penetapan nilai bobot dimaksud," kata Wiranto, salah satu yang tergabung dalam tim. 
 

Penetapan yang berlangsung di balai desa setempat (Senin, 13/ 7) dihadiri pula pemerintah desa, BPD serta tim pengawas dan fasilitasi dari kecamatan Grabag yang diwakili oleh Widodo Raharjo, Kepala Seksi Tata Pemerintahan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment