Guna Upaya Peningkatan Kinerja dan Penyegaran Jabatan, Pemdes Sangubanyu Mutasi 3 Perangkat Desanya
Berita Terkait
- Memasuki Gedung Baru, ASN Kantor Kecamatan Grabag Adakan Tahlilan0
- Apel Pagi Pertama di Gedung Baru0
- Nyengkuyung Usung-usung0
- Ada Perubahan Jadwal Pembentukan PPS, Calon Anggota PPS Harus Tahu8
- Grabag Raih Juara MTQ Pelajar Tahun 20220
- Camat Grabag Pimpin Rakor Pam Libur Nataru0
- Uji Fungsi Pamsimas di Desa Sangubanyu0
- Sekcam Monitoring Bantuan Permakanan Sangubanyu0
- Sosialisasi Pemilu 2024 oleh PPK dan Panwascam Grabag0
- Pisah sambut Siswa Prakerin di Kantor Kecamatan Grabag0
Berita Populer
- Ada Perubahan Jadwal Pembentukan PPS, Calon Anggota PPS Harus Tahu
- Tanda Kebesaran Buka-Tutup
- Ikrar Halal Bihalal Keluarga Kecamatan Grabag
- SOSIALISASI APLIKASI SIKS-NG
- KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
- Pentas Wayang Kulit Ki Seno Nugroho di Lapangan Desa Ketawangrejo Sedot Ribuan Penonton
- TP PKK Kabupaten Purworejo Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Desa Kedungkamal
- Tahun 2020 Kecamatan Grabag Akan Miliki Puskesmas Rawat Inap
- PENTINGNYA GIZI DAN LAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL
- Gebyar Kampung KB Desa Bakurejo
GrabaGGayeng-Bertempat di balai desa Sangubanyu hari Senin, 26 Desember 2022 Pemerintah Desa Sangubanyu mengadakan acara pelantikan mutasi jabatan perangkat desa. Disaksikan oleh Forkompimcam Grabag, Koramil, Polsek grabag, BPD, lembaga kemasyarakatan desa, serta masyarakat, Kepala Desa Sangubanyu Drs. H. Mardan H Usman, M.M. melantik serta mengambil sumpah Kaur Perencanaan, Kaur Keuangan dan Kaur Tata Usaha, dan sekaligus menyerahkan SK kepada perangkat desa yang dilantik.
Dwijo Heri Santoso yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur Tata Usaha dimutasi sebagai Kaur Perencanaan, sedangkan Nuryani Lingga Abadi dari Kaur Keuangan dimutasi menjadi Kaur Tata Usaha, sedangkan Harisin Wijaya, S. Kom dari Kaur Perencanaan dimutasi ke Kaur Keuangan.
“Selamat kepada ketiga perangkat desa yang telah dilantik dan dan harapan kami setelah mutasi ini kinerja Pemerintah Desa Sangubanyu akan lebih meningkat sehingga dalam hal pelayanan masyarakat, juga akan lebih baik lagi” ucap Camat Grabag Eko Setyo Husodo, S. STP, M.M. “Bekerjalah sesuai dengan tupoksinya, selalu bekerjasama dan saling bantu membantu antar perangkat desa”, tambahnya.
Mutasi perangkat desa adalah perpindahan posisi jabatan perangkat desa yang dilakukan oleh kepala desa sebagai upaya penyegaran dalam pelaksanaan tugas-tugas pelayananan di desa juga dalam rangka penyesuaian struktur baru organisasi pemerintahan desa yang diatur oleh pemerintah peraturan desa.
Pergantian jabatan atau mutasi merupakan dinamika dalam sebuah organisasi sebagai bagian dari wujud pengembangan organisasi dan peningkatan kinerja dan penyegaran jabatan. Begitu juga dalam organisasi pemerintahan desa, mutasi perangkat desa/ pergantian jabatan adalah hal yang wajar dan merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa. (mzg/ ridha)