Kecamatan Grabag Gelar Rapat Penentuan PLT Kasi Pemerintahan Desa

By Emi 03 Des 2025, 21:00:18 WIB Pemerintahan
Kecamatan Grabag Gelar Rapat Penentuan PLT Kasi Pemerintahan Desa

Grabag - 1 Desember 2025

Kecamatan Grabag menggelar rapat internal terkait penentuan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Seksi Pemerintahan Desa (Pemdes) pada Senin, 1 Desember 2025, bertempat di Ruang Kerja Camat Grabag. Rapat dipimpin langsung oleh Camat Grabag, Eko Setyo Husodo, S.STP., M.M., dan dihadiri oleh Sekcam Grabag, Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Kasubbag Umum dan Kepegawaian, serta staf Seksi Pemdes dan staf Seksi Pemberdayaan Masyarakat.

Rapat dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas kekosongan jabatan Kasi Pemdes yang perlu segera diisi agar roda pemerintahan dan pelayanan administrasi desa tetap berjalan optimal. Dalam forum tersebut dilakukan pembahasan mengenai kebutuhan dan urgensi penunjukan pejabat sementara yang memahami tugas pokok dan fungsi bidang pemerintahan desa.

Melalui pertimbangan kompetensi, pengalaman, dan efektivitas pelaksanaan tugas, rapat menetapkan bahwa Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Grabag ditunjuk sebagai PLT Kasi Pemdes. Penunjukan ini diharapkan dapat memastikan kesinambungan pelayanan kepada desa-desa di wilayah Kecamatan Grabag.

Setelah penetapan PLT, rapat dilanjutkan dengan proses pembuatan Surat Perintah Pelaksana Tugas (SPT) sebagai dasar hukum pelaksanaan tugas bagi pejabat yang ditunjuk.

Dengan pengisian jabatan ini, Kecamatan Grabag berkomitmen menjaga kelancaran tugas-tugas pembinaan pemerintahan desa serta pelayanan administrasi kepada masyarakat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment