Kecamatan Grabag Hadiri Musyawarah Dusun Penjaringan Calon Anggota BPD Masa Keanggotaan 2026–2034

By Emi 26 Mei 2026, 08:40:11 WIB Pemerintahan
Kecamatan Grabag Hadiri Musyawarah Dusun Penjaringan Calon Anggota BPD Masa Keanggotaan 2026–2034

Grabag, 25 Mei 2026 — Pemerintah Desa Grabag melaksanakan kegiatan Rapat Musyawarah Dusun dalam rangka penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa keanggotaan 2026–2034 untuk perwakilan dusun. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Grabag dan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari masing-masing dusun.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Kecamatan Grabag, Yulianto, SE, serta perwakilan dari Seksi Pemerintahan Desa (Pemdes) Kecamatan Grabag yang memberikan pendampingan dan arahan terkait mekanisme penjaringan calon anggota BPD sesuai ketentuan yang berlaku.

Musyawarah dusun dilaksanakan sebagai bagian dari proses demokrasi di tingkat desa guna menjaring aspirasi masyarakat dalam menentukan calon anggota BPD yang akan mewakili masing-masing dusun. Dalam sambutannya, Sekcam Grabag menyampaikan pentingnya proses penjaringan yang transparan, partisipatif, dan mengedepankan musyawarah mufakat demi menghasilkan anggota BPD yang mampu menjalankan fungsi pemerintahan desa dengan baik.

Selain itu, peserta musyawarah juga diberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsi BPD sebagai mitra pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh antusiasme dari masyarakat. Pemerintah Kecamatan Grabag berharap melalui proses musyawarah ini dapat terpilih calon anggota BPD yang aspiratif, amanah, serta mampu membawa kemajuan bagi Desa Grabag pada masa keanggotaan 2026–2034.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment