Konferensi Dinas Kepala Desa se-Kecamatan Grabag Bahas Persyaratan dan Tahapan Pembentukan BPD

By Emi 27 Mar 2026, 13:29:26 WIB Pemerintahan
Konferensi Dinas Kepala Desa se-Kecamatan Grabag Bahas Persyaratan dan Tahapan Pembentukan BPD

Grabag, 27 Maret 2026 — Pemerintah Kecamatan Grabag melaksanakan kegiatan Konferensi Dinas Kepala Desa se-Kecamatan Grabag pada Jumat, 27 Maret 2026 bertempat di Aula Kecamatan Grabag.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Camat Grabag, Eko Setyo Husodo, S.STP., M.M., dan dihadiri oleh perwakilan DPPPAPMD Kabupaten Purworejo, unsur Forkopimca, para Kepala Desa se-Kecamatan Grabag, Seksi Pemerintahan Desa (Pemdes), jajaran struktural Kecamatan Grabag, serta Pendamping Desa/Pendamping Lokal Desa (PD/PLD).

Konferensi dinas ini dilaksanakan sebagai forum koordinasi dan penyamaan persepsi dalam rangka mempersiapkan proses pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kecamatan Grabag.

Dalam kegiatan tersebut, pembahasan difokuskan pada persyaratan administrasi, tahapan pelaksanaan, mekanisme pembentukan, serta berbagai ketentuan yang harus dipenuhi agar proses pembentukan BPD dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Camat Grabag dalam arahannya menekankan pentingnya ketelitian, koordinasi, dan pemahaman yang sama antar seluruh pihak yang terlibat, sehingga proses pembentukan BPD dapat berlangsung tertib, demokratis, dan sesuai ketentuan.

Kehadiran DPPPAPMD Kabupaten Purworejo dalam kegiatan ini memberikan penguatan materi dan penjelasan teknis kepada para peserta, sehingga diharapkan seluruh pemerintah desa dapat memahami dengan baik tahapan yang harus dilaksanakan.

Melalui konferensi dinas ini, diharapkan proses pembentukan BPD di seluruh desa wilayah Kecamatan Grabag dapat berjalan lancar, transparan, partisipatif, dan mampu mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment