- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Duduwetan
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Ketawangrejo
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Bendungan
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Sumberagung
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Patutrejo
- SENAM
- DESK APBDES TH 2025
- PELANTIKAN PERANGKAT DESA KERTOJAYAN
- PENDAMPINGAN SASARAN BERISIKO STUNTING
- RAKOR PKK
Musdes Desa Kertojayan
Berita Terkait
- Patroli0
- Sambang ke Desa Munggangsari0
- Musdes Desa Tlepokwetan0
- Musdes Desa Patutrejo0
- Rapat Pleno0
- Lomba Peringatan Agustusan0
- Rapat Agustusan0
- Dialog Forum Kerukunan Umat Beragama0
- Pelantikan BPD se Kec Grabag0
- Apel Pagi 22 Juli0
Berita Populer
- Ada Perubahan Jadwal Pembentukan PPS, Calon Anggota PPS Harus Tahu
- Tanda Kebesaran Buka-Tutup
- Ikrar Halal Bihalal Keluarga Kecamatan Grabag
- SOSIALISASI APLIKASI SIKS-NG
- KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
- Pentas Wayang Kulit Ki Seno Nugroho di Lapangan Desa Ketawangrejo Sedot Ribuan Penonton
- TP PKK Kabupaten Purworejo Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Desa Kedungkamal
- Tahun 2020 Kecamatan Grabag Akan Miliki Puskesmas Rawat Inap
- PENTINGNYA GIZI DAN LAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL
- Gebyar Kampung KB Desa Bakurejo
Desa Kertojayan telah resmi menetapkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dalam sebuah acara yang diadakan pada . Penetapan tersebut dilakukan di Balai Desa Kertojayan dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Desa Kertojayan, Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Grabag, pendamping desa, perangkat desa, serta warga desa setempat.
Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Kertojayan, Kepala Desa Kertojayan yang menjelaskan latar belakang perubahan APBDes serta tujuan dari revisi tersebut. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan mendesak yang ada di desa, serta untuk mengoptimalkan alokasi anggaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Grabag, memberikan penjelasan mengenai prosedur dan kebijakan yang mendasari perubahan APBDes. Beliau juga menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi warga dalam setiap proses pengelolaan anggaran desa.
Pendamping desa turut hadir untuk memberikan bimbingan dan memastikan bahwa proses perubahan APBDes dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, perangkat desa Kertojayan juga berperan aktif dalam memaparkan rincian perubahan anggaran dan mendiskusikan dampak yang mungkin timbul.
Warga Desa Kertojayan juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan masukan mereka terkait perubahan APBDes. Dialog terbuka ini diharapkan dapat memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan anggaran desa.
Kepala Desa Kertojayan menegaskan bahwa perubahan APBDes ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran dan menjawab kebutuhan masyarakat dengan lebih baik. “Kami berkomitmen untuk selalu transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran desa. Partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat sangat kami hargai, dan kami akan terus berupaya agar setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat maksimal bagi desa,” ujar beliau.
Dengan penetapan perubahan APBDes ini, diharapkan Desa Kertojayan dapat melanjutkan berbagai program pembangunan dan pelayanan yang lebih baik bagi warganya, serta mencapai tujuan pembangunan desa secara efektif dan berkelanjutan.