Musrenbangdes dalam Rangka Menyiapkan RKPDES Tahun 2020 dan DU RKP Tahun 2021 di Desa Kedungkamal

By Mazzinggih 03 Okt 2019, 10:11:47 WIB Kegiatan
Musrenbangdes dalam Rangka Menyiapkan RKPDES Tahun 2020 dan DU RKP Tahun 2021 di Desa Kedungkamal

GrabaGGayengHari ini pelaksanaan Musrenbangdes Penyusunan RKPDesa Tahun 2020 dan DU RKP Tahun 2021 di selenggarakan di Desa Rowodadi, Munggangsari, Kedungkamal dan Kese yang mengambil tempat di Balai Desa setempat masing-masing (30/9).

Di Desa Kedungkamal dalam pelaksanaannya yang dihadiri oleh Perangkat Desa dan unsur BPD, LPMD, RT. RW, PKK, Kader Posyandu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna, Bidan Desa, Guru PAUD, KPM an KPMD, penyandang disabilitas serta unsur masyarakat lainnya.

Tim Monitoring Kecamatan yang hadir Kasi Ekobang Bambang Sriyanto, S. Pd, Singgih,  PD Grabag Priyo Sujarwo dan PLD Edy.

Musrenbangdes  yang dilaksanakan hari ini adalah merupakan forum musyawarah agenda tahunan dalam rangka menyiapkan RKPDES Tahun 2020 dan Daftar Usulan RKP Tahun 2021 di Desa Kedungkamal dengan tetap memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes),

Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa.

Tujuan dan maksud RKP Desa

  • Terwujudnya perencanaan tahunan desa dalam upaya terwujudnya rencana pembanguna jangka menengah desa.
  • Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera.

Selain tujuan di atas, adapun maksud yang ingin dicapai dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa adalah sebagai berikut:

  • Kerangka acuan bagi kepala desa dan perangkat desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan yang sinergis sesuai tugas pokok fungsinya untuk mewujudkan tercapainya visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJMDesa.
  • Sebagai instrumen penilaian kinerja perangkat desa, dalam mengukur efektivitas pelaksanaan tugasnya.
  • Sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi manajemen pemerintah desa oleh masyarakat maupun elemen pemerhati pemerintahan yang berkepentingan memantau kinerja pemerintah desa.

"Dengan berpijak kepada sistem dan aturan pemerintahan yang benar, akan tercipta  aparat pemerintah desa yang amanah, akuntabel, bersih dan berwibawa demi terwujudnya peningkatan pembangunan yang maksimal khususnya di Desa  Kedungkamal sesuai dengan tekat Musrenbangdes", demikian kata Tatang Pratomo dalam sambutan di hadapan peserta Musrenbangdes.

Dalam sambutannya Bambang Sriyanto selaku wakil Camat Grabag menyampaikan tentang tujuan dari Musrenbangdes ini. Selain itu juga disampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam RKPDes Tahun 2020 ini yaitu kegiatan yang bersumber dari Dana Desa berpedoman pada Permendesa Nomor 11 Tahun 2019, dengan memperhatikan kegiatan infrastruktur dengan pola PKT (Padat Karya Tunai), pencegahan Stunting dan Layanan Stunting, komitmen BID dan pelayanan terhadap penyandang disabilitas. Selain itu disampaikan juga tentang Sistem Informasi Desa dalam rangka menyongsong Siskeudes Online serta peningkatan kapasitas aparatur desa.

“Untuk itu kepada semua yang hadir di sini, dipersilahkan nanti untuk melaksanakan musyawarah bersama–sama melalui forum Musrenbangdes  yang dilaksanakan hari ini”, kata Bambang Sriyanto,

Dan masuk pada acara pokoknya yaitu Musrenbangdes RKPDes Tahun 2020 dan DU RKP 2021, yang dipimpin oleh Kepala Desa Kedungkamal Tatang Pratomo, yang dibantu oleh Sekdes Sukris Setiawati. (mZg)  

 

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment