Pembinaan Perangkat Desa se Kecamatan Grabag

By Mazzinggih 26 Mei 2019, 07:10:57 WIB Pemerintahan
Pembinaan Perangkat Desa se Kecamatan Grabag

Graba96ayeng  Dalam rangka membekali Perangkat Desa agar segera  melaksanakan tugasnya maka diadakan Pembinaan Perangkat Desa se Kecamatan Grabag. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Pemerintahan dan Kaur Tata Usaha dan Umum. 

Dalam pembukaan Sekcam Grabag Drs. Hartono,MM atas nama Camat menyampaikan sebagai Perangkat harus bisa melaksanakan tugas sesuai Tupoksi yang berdasar pada Peraturan Bupati Purworejo Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Sesuai Ketentuan huruf h Pasal 115 Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu kewajiban Pemerintah Kecamatan adalah melaksanakan pembinaan dan pengawasan Penyelenggaraaan Pemerintahan Desa. 
Materi yang disampaikan meliputi::
1.    Pokok- Pokok Pemerintahan Desa
2.    Perencanaan dan Penganggaran Desa
3.    Kearsipan Desa
4.    Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Disiplin Perangkat Desa

Diharapkan dengan kegiatan ini bisa memberikan pemahaman kepada Perangkat Desa tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang benar dan tidak bertentangan dengan peraturan yang sudah ada.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment