Penanaman Bersama di Area Embung Kali Lereng Duduwetan
Berita Terkait
- Sekcam Hadiri Rakor Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang, Purworejo dan Kebumen0
- Seleksi Wawancara Calon Anggota PKD Kecamatan Grabag0
- Apel Pagi Terakhir Bulan Januari0
- Kegiatan Pelayanan Paten Grabag Sudah Kembali Berjalan Lancar0
- Konferensi Sebagai Ajang Silaturahmi dan Kebersamaan 0
- Kelompok Karawitan Mardi Laras SDN Wolojurutengah Nambangan Tampil Menawan0
- Rekonsiliasi LRA APBDesa TA 2022 Kecamatan Grabag0
- PPK Grabag Selenggarakan Bimtek Pembentukan Petugas Pantarlih Pemilu 20240
- Rapat Evaluasi Kinerja Kantor Kecamatan Grabag0
- Camat Grabag Hadiri Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Desa Nambangan0
Berita Populer
- Ada Perubahan Jadwal Pembentukan PPS, Calon Anggota PPS Harus Tahu
- Tanda Kebesaran Buka-Tutup
- Ikrar Halal Bihalal Keluarga Kecamatan Grabag
- SOSIALISASI APLIKASI SIKS-NG
- KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
- Pentas Wayang Kulit Ki Seno Nugroho di Lapangan Desa Ketawangrejo Sedot Ribuan Penonton
- TP PKK Kabupaten Purworejo Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Desa Kedungkamal
- Tahun 2020 Kecamatan Grabag Akan Miliki Puskesmas Rawat Inap
- PENTINGNYA GIZI DAN LAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL
- Gebyar Kampung KB Desa Bakurejo
GRABAGGAYENG Dalam rangka pelaksanaan pengembangan rehabilitasi hutan dan lahan pada Cabang Dinas Kehutanan Wilayah VIII dilaksanakan penanaman bersama dalam rangka pembinaan Pramuka Kader Konservasi Alam dan elemen masyarakat lainnya pada hari Sabtu, 28 Januari 2023 di lahan sekitar embung sungai Lereng dilaksanakan kegiatan penanaman pohon bersama.
Hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo, Camat Grabag beserta Forkompinca, Kepala Desa Duduwetan, CDK Wilayah VIII, PKSM Kabupaten PUrworejo, kader konservasi alam, KTH dan KWT Desa Duduwetan serta para anggota Pramuka dari SMA N 8 Purworejo.
Hadir mewakili camat, Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Grabag Drs. Ribut Tri Yuwono, M.M ikut melakukan penanaman pohon bersama.
Kader konservasi sesuai dengan fungsi dan tugasnya, diharapkan mampu berperan aktif dalam menumbuh-kembangkan dan menggerakan upaya-upaya konservasi sumber daya alam di tengah-tengah masyarakat. Adapun hak-hak kader konservasi yaitu mendapatkan kemudahan memasuki dan memanfaatkan kawasan konservasi, membina kader konservasi yang lebih rendah tingkatannya, dan mengikuti kegiatan-kegiatan dalam lomba penghijauan dan konservasi alam serta kegiatan lain yang terkait dengan konservasi alam dan lingkungan hidup.