Ratas Pemindahbukuan RKD Tahun 2020

By Mazzinggih 12 Feb 2020, 16:01:33 WIB Kegiatan
Ratas Pemindahbukuan RKD Tahun 2020

GrabaGGayeng | kec-grabag.purworejokab.go.id  -Berhubungan dengan pemindahbukuan RKD dana transfer tahun 2020 yang semula berada di BKK ke bank umum, Camat Grabag adakan rapat terbatas pihak terkait. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang ekobang dihadiri oleh direktur BKK, Sekcam, Kasi dan pelaksana Ekobang serta beberapa PD (12/ 2).

"Desa sudah terbiasa membangun kerja sama dengan BKK dan berjalan lancar,  terutama dalam hal dana transfer. Karena regulasi yang ada, dana transfer dari pusat harus melalui bank umum, sehingga kami mohon pengertian dan dukungan dari BKK. Dari beberapa desa tentu masih ada silpa yang harus diselesaikan." kata Ahmat Jaenudin, S.IP, M.M, Camat Grabag penuh harap terutama kepada BKK. 

"Terima kasih kepada semua desa yang selama ini telah bekerja sama dengan BKK. Silpa yang ada semua desa, sekitar 1 milyar, apa bila akan diambil harap memberi tahu dahulu minimal sehari sebelumnya," tanggapan Sri Rohani, S.E.,, Direktur BKK Grabag. Di samping itu diharap masih menjalin kerja sama dalam hal atau jenis lainnya. 


Dalam kesempatan itu ditambahkan pula oleh koordinator PD, agar mengusulkan kepada pihak terkait perlu adanya tambahan loket atau mobil pelayan bank umum yang tertunjuk sehingga tidak terjadi antrian di yang melebihi kapasitas saat pencairan dana. 

Oleh Nuryanti pelaksana Ekobang masalah pengambilan silpa pada masa transisi ini, penutupan rekening dan atau pemindahbukuan di bank umum, yaitu BPD yang tertunjuk ataubterpilih agar sesuai aturan yang ada. Yang intinya RKD tidak boleh ada pada 2 atau lebih rekening. Hasil rapat terbatas ini akan disampaikan secepatnya kepada semua desa.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment