Rekonsiliasi LRA APBDesa TA 2022 Kecamatan Grabag
Berita Terkait
- PPK Grabag Selenggarakan Bimtek Pembentukan Petugas Pantarlih Pemilu 20240
- Rapat Evaluasi Kinerja Kantor Kecamatan Grabag0
- Camat Grabag Hadiri Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Desa Nambangan0
- PKK Desa Menjadi Motor Penggerak Masyarakat untuk Tertib Bayar PBB0
- Semangat Nguri-uri Gojek Lesung oleh Ibu-ibu Lansia Desa Ketawangrejo0
- Panwascam Grabag Lakukan Pengawasan Tes Wawancara Calon Anggota PPS0
- Sanggar Tari SMAN 8 Purworejo Suguhkan Tari Gambyong Pareanom0
- Kegiatan Bazar UMKM Gagah 32 0
- Wakil Bupati Purworejo Lepas Balon dan Gunting Pita Tandai Awal Tempati Gedung Baru Kantor Kecamatan Grabag0
- Camat Pimpin Acara Kirab Pindahan Kantor Kecamatan Grabag0
Berita Populer
- Ada Perubahan Jadwal Pembentukan PPS, Calon Anggota PPS Harus Tahu
- Tanda Kebesaran Buka-Tutup
- Ikrar Halal Bihalal Keluarga Kecamatan Grabag
- SOSIALISASI APLIKASI SIKS-NG
- KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
- Pentas Wayang Kulit Ki Seno Nugroho di Lapangan Desa Ketawangrejo Sedot Ribuan Penonton
- TP PKK Kabupaten Purworejo Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Desa Kedungkamal
- Tahun 2020 Kecamatan Grabag Akan Miliki Puskesmas Rawat Inap
- PENTINGNYA GIZI DAN LAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL
- Gebyar Kampung KB Desa Bakurejo
GRABAGGAYENG Bertempat di aula Kantor Kecamatan Grabag telah diselenggarakan Rekonsiliasi Laporan Realisasi Anggaran (LRA) ini merupakan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Semester Akhir Tahun Anggaran 2022 pada hari Rabu 12 Januari 2023.
Hadir pada kegiatan ini Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Grabag Widodo Raharjo, PD dan PLD serta dihadiri oleh Kaur Keuangan Desa seKecamatan Grabag.
Dalam sambutannya Widodo Raharjo menyampaikan bahwa Laporan Realisasi Anggaran (LRA) ini merupakan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Semester Akhir Tahun Anggaran 2022 atau realisasi penggunanaan anggaran dalam 1 tahun anggaran.
Dalam upaya penyelesaian/ sinkronisasi Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022, pemerintah Kecamatan Grabag melakukan pendampingan pada para pengelola keuangan.
“LRA ini sebagai tertib administrasi keuangan khususnya pada penatausahaan di Aplikasi Siskeudes dan diharapkan hari ini untuk dapat diselesaikan dengan tuntas agar tidak mengganggu kegiatan tidak menjadi permasalahan bagi kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun anggaran 2023” kata Widodo.
“Sebagai langkah preventif 2023, mari kita pada pelaksanaan kegiatan khususnya kegiatan penata usahaan untuk tetap memenuhi asas dan tertib administrasi”, tambahnya.
Dilanjut Kaur keuangan desa melaksanakan kegiatan rekonsiliasi LRA dengan didampingi oleh pelaksana Seksi Pemerintahan Desa, PD dan PLD Kecamatan Grabag.