SATGAS COVID KECAMATAN PASTIKAN MASYARAKAT TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN

By Kecamatan Grabag 25 Jan 2021, 15:38:47 WIB Kegiatan
SATGAS COVID KECAMATAN PASTIKAN MASYARAKAT TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN

GRABAG (24/12). Dalam rangka mengawal pelaksanaan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 61 Tahun 2020, Jajaran Forkompimcam melaksanakan Sosialisasi sekaligus mediasi pada beberapa masyarakat selaku penyelenggarakan perorangan kegiatan bidang sosial budaya kemasyarakatan, khususnya acara Hajatan. Bahwa sesuai amanat Perbup 61 tahun 2020, masyarakat yang ingin melaksanakan kegiatan hajatan harus membuat pernyataan sanggup menaati ketentuan atau syarat yang diatur dalam peraturan bupati dimaksud, khususnya upaya pencegahan kerumunan dan penerapan protokol kesehatan.

 

Dalam kegiatan sosialisasi dan mediasi ini, diprioritaskan pada kegiatan kegiatan yang disinyalir berpotensi kerumunan terlepas penyelenggara sudah  membuat surat pernyataan. Beberapa indikator yang dapat dimungkinkan menjadi penyebab terjadinya kerumunan adalah, banyaknya jumlah tamu yang diundang, layout tata tempat, bentuk dan cara penyajian hidangan serta dimungkinkannya ada hiburan dalam acara dimaksud, serta ketaatan penerapan protokol kesehatan.

 

Jajaran Satgas Covid yang terdiri didalamnya adalah Forkompimcam hadir memberikan arahan dan memastikan kesanggupan penyelenggara untuk menaati pernyataannya yang telah dibuat ditandatangani, dan siap menerima konsekuensi bila melanggarkan harus siap apabila mendapatkan tindakan tegas. Pihak penyelenggara juga dipahamkan akan sanksi bila terjadi cluster akibat terselenggara harus siap bertanggungjawab sepenuhnya.

 

Upaya sosialisasi dan mediasi ini merupakan langkah-langkah yang diupayakan jajaran Satgas Covid guna meminimalisir penyebaran virus Corona diwilayah kecamatan Grabag.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment