- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Duduwetan
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Ketawangrejo
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Bendungan
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Sumberagung
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Patutrejo
- SENAM
- DESK APBDES TH 2025
- PELANTIKAN PERANGKAT DESA KERTOJAYAN
- PENDAMPINGAN SASARAN BERISIKO STUNTING
- RAKOR PKK
Sosialisasi PTSL di Desa Banyuyoso
Berita Terkait
- Antisipasi Banjir, Desa-desa Kecamatan Grabag dan Butuh Bekerjasama Bersihkan Enceng Gondok0
- Kesempatan Istimewa Mendapat Sertifikat Hak Milik Dengan Biaya Ringan Lewat PTSL0
- Camat Hadiri Pengajian Akbar Ustadzah Mumpuni Handayayekti di Alun-Alun Ketawangrejo0
- Tahun 2020 Grabag Menjadi Kecamatan yang Semua Desanya Diikutkan Program PTSL0
- Pemerintah Kecamatan Grabag Dorong PTSL di Desa Harjobinangun Berjalan Lancar0
- Kasi Kemasyarakatan Hadiri CVP0
- Camat Pimpin Rakor Persiapan Musrenbang Kecamatan Grabag0
- Camat Dorong ASN Kantor Kecamatan Grabag Gunakan e-Office 0
- Konferensi Dinas Kepala Desa Awal Tahun 20200
- Bangun Erlangga Pimpin Apel Pagi 0
Berita Populer
- Ada Perubahan Jadwal Pembentukan PPS, Calon Anggota PPS Harus Tahu
- Tanda Kebesaran Buka-Tutup
- Ikrar Halal Bihalal Keluarga Kecamatan Grabag
- SOSIALISASI APLIKASI SIKS-NG
- KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
- Pentas Wayang Kulit Ki Seno Nugroho di Lapangan Desa Ketawangrejo Sedot Ribuan Penonton
- TP PKK Kabupaten Purworejo Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Desa Kedungkamal
- Tahun 2020 Kecamatan Grabag Akan Miliki Puskesmas Rawat Inap
- PENTINGNYA GIZI DAN LAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL
- Gebyar Kampung KB Desa Bakurejo
GrabaGGayeng -- Sosialisasi dilaksanakan di Balai Desa Banyuyoso, dihadiri Tim dari Kantor Pertanahan, Camat Grabag, Danramil Grabag, Babinsa, Kades dan seluruh perangkat desa, serta masyarakat calon peserta PTSL kurang lebih 40 orang (Selasa 21/ 1).
Aris anggota tim sosialisasi dari KP Purworejo menjelaskan akan dilakukan pendaftaran tanah sistematis lengkap untuk penertiban administrasi pertanahan, pemetaan dan memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan sertifikat hak milik atas tanah secara gratis dari pemerintah, tetapi tetap membutuhkan biaya pendampingan.
Camat Grabag, Ahmat Jainudin, S.I.P., M.M. dalam sambutanya menyampaikan bahwa Kecamatan Grabag di tahun 2020 diberikan kesempatan istimewa menjadi Kecamatan yang seluruh desanya diikutkan dalam program PTSL.
Program ini diharapkan dimanfaatkan sebaik baiknya oleh Pemerintah Desa untuk mempunyai dokumen pertanahan yang lebih valid selain C Desa dan SPPT PBB yang selama ini selalu menjadi acuan disaat melaksanakan pelayanan dibidang administrasi pertanahan. Untuk masyarakat, menjadi kesempatan istimewa untuk mendapatkan sertifikat hak milik dengan beban biaya yang sangat ringan dibandingkan apabila mengurus sertifikat secara mandiri. Perbandingan biaya bisa mencapai 1 : 10.
Perihal biaya pendampingan, dimohon masyarakat dapat mendukung rencana pembiayaan yang sudah disusun tim pendamping, yang sebelumnya telah dimusyawarahkan seluruh kades dan sekdes di desa Kertojayan. Biaya pendapingan dimaksud adalah untuk pemberkasan, foto kopi, materai, patok, penelusuran riwayat tanah, pendampingan pengukuran dll.
Kades diminta segera membentuk tim pendamping dan menuangkan hasil musyawarah dalam berita acara sebagai pedoman bagi Tim untuk melakukan pendampingan.
Diharapkan program PTSL berjalan lancar, tertib dan sukses tanpa meninggalkan masalah. Diminta tim dapat bekerjasama yang baik dengan petugas dari Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo, dan seluruh masyarakat.