Musyawarah Perwakilan Dusun dan Perwakilan Perempuan Desa Sangubanyu Digelar untuk Penjaringan Calon Anggota BPD Periode 2026–2034

By Emi 20 Mei 2026, 15:48:05 WIB Pemerintahan
Musyawarah Perwakilan Dusun dan Perwakilan Perempuan Desa Sangubanyu Digelar untuk Penjaringan Calon Anggota BPD Periode 2026–2034

Grabag, 18 Mei 2026 — Pemerintah Desa Sangubanyu melaksanakan kegiatan Musyawarah Perwakilan Dusun dan Perwakilan Perempuan dalam rangka penjaringan dan penyaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sangubanyu periode 2026–2034 pada Senin, 18 Mei 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Desa Sangubanyu tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, perwakilan dusun, perwakilan perempuan, panitia pengisian anggota BPD, serta Seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Grabag.

Musyawarah dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penjaringan dan penyaringan calon anggota BPD guna mewujudkan proses pemilihan yang demokratis, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, peserta musyawarah menyampaikan usulan serta aspirasi terkait calon anggota BPD yang dinilai mampu menjalankan fungsi pemerintahan desa, penyaluran aspirasi masyarakat, dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kehadiran Seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Grabag bertujuan untuk melakukan monitoring dan pendampingan agar seluruh tahapan pelaksanaan berjalan tertib, lancar, dan sesuai regulasi.

Melalui kegiatan musyawarah ini diharapkan dapat menghasilkan calon-calon anggota BPD yang memiliki komitmen, integritas, dan mampu bekerja sama dalam mendukung pembangunan serta kemajuan Desa Sangubanyu selama masa bakti periode 2026–2034.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment