- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Duduwetan
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Ketawangrejo
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Bendungan
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Sumberagung
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Patutrejo
- SENAM
- DESK APBDES TH 2025
- PELANTIKAN PERANGKAT DESA KERTOJAYAN
- PENDAMPINGAN SASARAN BERISIKO STUNTING
- RAKOR PKK
Camat Adakan Pembinaan Siskeudes
Berita Terkait
- Desa Manfaatkan Kehadiran Camat0
- Camat Buka Desk Rekonsiliasi DD0
- Lupa Yang Sering Terlupakan0
- Terima Kasih Pengabdianmu Pak Tentara, Pak Polisi0
- Tanda Kebesaran Buka-Tutup1
- SMA Legend of Paskibra0
- Teladan Protokol Kesehatan Dalam Tasyakuran0
- Danramil Briefing Petugas Upacara0
- Camat Dan Sekcam Pimpin Bersih-Bersih0
- Aiptu Amat Nurudin Pembina Gladi Bersih Upacara0
Berita Populer
- Ada Perubahan Jadwal Pembentukan PPS, Calon Anggota PPS Harus Tahu
- Tanda Kebesaran Buka-Tutup
- Ikrar Halal Bihalal Keluarga Kecamatan Grabag
- SOSIALISASI APLIKASI SIKS-NG
- KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
- Pentas Wayang Kulit Ki Seno Nugroho di Lapangan Desa Ketawangrejo Sedot Ribuan Penonton
- TP PKK Kabupaten Purworejo Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Desa Kedungkamal
- TES PIDATO CALON PERANGKAT DESA ROWOREJO
- Tahun 2020 Kecamatan Grabag Akan Miliki Puskesmas Rawat Inap
- PENTINGNYA GIZI DAN LAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL
GrabaGGayeng|kec-grabag.purworejokab.go.id- Dengan dalih apa pun, keterlambatan pengelolaan keuangan desa sulit diterima jika permasalahannya ada di internal desa itu sendiri. Sampai menjelang akhir caturwulan ke-2, tinggal 5 desa yang belum adakan penyaluran BLT DD bulan ke-4 yang besarannya Rp 300.000,00 (tiga ratus, ribu rupiah) setiap penerima. Direncanakan pada akhir bulan Agustus akan segera selesai. Desa Roworejo adalah satu-satunya desa diantara 32 desa yang belum posting perubahan ke-3 APBDesa TA 2020, sehingga termasuk yang belum adakan pencairan BLT DD bulan ke-4.
"Untuk permasalahan internal desa, silakan kades untuk segera temukan solusi, sehingga APBDes TA 2020 Perubahan ke-3 segera dilaksanakan sampai dengan tahapan posting," demikian kata camat yang diwakili Bangun Erlangga, Sekcam Grabag mengawali pembinaannya (23/ 8).
Di samping itu perlu diidentifikasi beberapa potensi masalah atau kendala serta solusinya. Apa bila perubahan ke-3 APBDesa tidak segera ditindaklanjuti akan berpotensi atau sangat memungkinkan timbul permasalahan yang lebih luas di luar pengelolaan keuangan desa. Ditambahkan oleh Kasi Ekobang, dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan seperti BA, Perdes maupun Perkades dapat minta bantuan kepada PLD atau kepada PD yang ada.
Pembinaan camat tertuju kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa dan perangkat desa yang membidangi. Sedangkan sebagian perangkat desa tidak ada di kantir desa karena berada di lokasi kegiatan PTSL.