▴Selamat dan Sukses Atas Pelantikan BUPATI & WAKIL BUPATI KABUPATEN PURWOREJO PERIODE 2025-2050▴ - Kecamatan Grabag Dampingi Tes Seleksi Pengisian Perangkat Desa Formasi Kepala Seksi Pelayanan Desa Munggangsari
- Tes Seleksi Pengisian Perangkat Desa Formasi Kadus V Dusun Noyosutan Desa Ketawangrejo Digelar di Balai Desa
- Kecamatan Grabag Hadiri FGD Paparan Antara Pelaksanaan Riset Unggulan Daerah Kabupaten Purworejo
- Apel Pagi Kecamatan Grabag Bahas Agenda Seleksi Perangkat Desa dan Persiapan Data Dukung e-Kinerja
- Kecamatan Grabag Fasilitasi Pembaruan dan Validasi Data DTSEN serta Praktik Input SIKS-NG
- Apel Pagi Kecamatan Grabag Bahas Agenda Kegiatan dan Tata Cara Pemberian Aba-Aba
- Inovasi TUNTAS PBB GRABAG Disosialisasikan melalui Rakor TP PKK Kecamatan Grabag
- Kecamatan Grabag Sosialisasikan Inovasi TUNTAS PBB GRABAG untuk Percepatan Penyelesaian Piutang PBB
- Sekcam Grabag Dampingi Verifikasi dan Validasi KDMP Desa Bakurejo
- Kecamatan Grabag Berikan Arahan kepada Siswa PKL SMK Sawunggalih Kutoarjo
CAMAT GRABAG PERINTAHKAN KEPALA DESA SE KECAMATAN GRABAG KAWAL IMPLEMENTASI PERBUP 61 TAHUN 2020
Berita Terkait
- PMI KECAMATAN GRABAG MENGADAKAN DONOR DARAH0
- CAMAT GRABAG HADIRI MUSDES PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA PENGISIAN KEKOSONGAN PERANGKAT DESA TLEPOKWETAN0
- FORKOMPINCAM KAWAL PELAKSANAAN PERBUP 61 TAHUN 20200
- Bantuan Sembako Beras (BSB) dari Kementrian Sosial0
- Pembinaan Hidup Bersih dan Sehat ( PHBS) dan Lingkungan Bersih Sehat (LBS) 0
- Kunjungan Kerja DAPM Kecamatan Kaliori Kab. Rembang ke Kantor DAPM Kec. Grabag.0
- DALAM RANGKA HUT TNI CAMAT GRABAG UCAPKAN SELAMAT KEPADA JAJARAN KORAMIL GRABAG0
- Camat Grabag Hadiri Pelantikan Kadus II Desa Roworejo Kecamatan Grabag0
- Agro Wisata Petik Jambu Kristal1
- Monitoring Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Bulan ke-50
Berita Populer
- KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
- SOSIALISASI APLIKASI SIKS-NG
- TES PIDATO CALON PERANGKAT DESA ROWOREJO
- MENGUMPULKAN KEMBALI KOTAK SUARA DARI PPS KE PPK
- sambutan camat
- Pertemuan peningkatan kapasitas keluarga (P2K2) bagi KPM PKH desa Nambangan dengan materi Perlindungan Anak sesi Pencegahan Kekerasan pada Anak
- Agro Wisata Petik Jambu Kristal
- Kegiatan verifikasi dan validasi resertifikasi bagi KPM PKH desa Nambangan atas nama ibu Paini
- PENTINGNYA GIZI DAN LAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL
- MONITORING PENYALURAN DANA BANTUAN PKH

Grabag (7/10), bertempat di aula pkk Kecamatan Grabag, Pemerintah Kecamatan Grabag menyelenggarakan konferensi kades se Kecamatan Grabag periode bulan Oktober 2020. Hadir pada kegiatan tersebut Camat Grabag Ahmat Jainudin, SIP, MM, Kapolsek Grabag AKP Sarjana , Danramil Grabag yang diwakili oleh Pelda Rahmat, Sekcam, Para Kasi, koordinator pelayanan KB, koordinator penyuluh pertanian, dan para kepala desa se kecamatan grabag.
Camat Grabag Ahmat Jainudin, SIP, MM selaku pimpinan rapat dalam arahannya menyampaikan bahwa pandemi covid 19 belumlah usai untuk itu kami mengajak segenap komoponen terkhusus para kepala desa untuk bersama sama dalam mengawal pencegahan dan penanganannya. Dengan terbitnya perbup 61 tahun 2020 sebagai pengganti perbup 44 tahun 2020, tetap memberikan kesempatan segenap komponen warga masyarakat untuk melaksanakan kegiatan dibbeberapa bidang namun harus tetap mematuhi ketentuan protokol kesehatan.
Dengan terbitnya perbup 61 tahun 2020 gugus tugas kecamatan dan desa tidak lagi diperkenankan lagi untuk menerbitkan rekomendasi ijin penyelenggaraan kegiatan bidang sosial budaya. Sehingga apabila masyarakat akan melaksanakan kegiatan dimaksud harus menandatangi surat pernyataan bermaterai cukup, sebagai wujud komitmen dalam menaati protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam ketentuan. Gugus tugas kecamatan dan desa berkewenangan untuk memberikan sanksi apabila penyelenggara dinilai melanggar, dalam bentuk teguran baik lisan maupun tertulis.
Untuk itu untuk memastikan ketaatan peneyelenggara, gugus tugas untuk dapat melakukan monitor sebelum atau pada saat dilaksanakan kegiatan, guna mrmastikan ketentuan protokol kesehatan benar benar dilaksanakan atau tidak.
Pembagian kewenangan untuk penyelenggaraan dilingkup desa menjadi kewenangan gugus tugas desa dan lingkup kecamatan menjadi kewenangan kecamatan.
Untuk itu dimohon kerjasama dan dukungan semua pihak.













